INTERAKSI.CO, Batulicin — Isu dugaan pelecehan menyeruak dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu. Korbannya adalah F, ASN di lembaga tersebut.
Terduga pelaku adalah atasan di lingkup Kemenag. F pun melaporkan peristiwa itu ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dia mengaku mengalami pelecehan verbal hingga seksual sejak 2024.
“Lebih ke (pelecehan) verbal. Sering mau ke rumah. Awalnya, karena memang untuk kerjaan. Jadi saya tidak masalah selama itu menyangkut dengan pekerjaan,” ujar F kepada Interaksidotco, Minggu, (20/4/2025).
Oknum pejabat Kemenag itu, kata F, kerap kali menelepon hingga menunggu di depan rumah, baik pagi maupun malam. Awalnya F merasa risih, tapi lama-lama ia merasa seperti diteror.
“Tapi semakin ke sini, keinginannya berbeda. Mulai mengajak staycation dan lain-lain. Lalu saya tutup pintu dan tidak memperbolehkan oknum tersebut ke rumah lagi untuk urusan pekerjaan,” sambungnya.
F juga mengaku pernah mengalami pelecehan fisik pada September 2024. Meski sempat menyimpan pengalaman buruknya, akhirnya F tak tahan. Dia pun menceritakan hal tersebut kepada rekannya.
“Akhirnya saya cerita kepada salah satu staf di Kemenag Tanah Bumbu. Kemudian juga kepada beberapa orang di Kemenag. Termasuk kakek saya yang memang bekerja di sini. Namun setelah oknum tersebut mulai mengganggu dengan memegang dan sebagainya, baru saya bicara dengan orang tua,” tambahnya.
Di luar dari persoalan itu, ternyata ada masalah lain yang muncul. Istri si oknum pejabat justru melaporkan F, seolah-olah dirinya yang mengganggu suaminya. Padahal, kata F, faktanya tidak begitu.
Untuk diketahui, istri si oknum pejabat itu tidak tinggal di Tanah Bumbu dan bekerja di Banjarmasin. Menurut F, istri pejabat itu tidak mengetahui secara langsung kejadian yang dia alami.
“Hasil BAP kemarin, jatuhnya istrinya tidak tahu dan cuma peduli dengan foto-foto yang ada. Menganggap saya yang mengganggu keluarga mereka. Tapi ada konfirmasi juga dari oknum bahwa keadaan ini sudah pernah terjadi sebelumnya dan ini yang keempat kalinya,” tuturnya.
Saat ini, laporan pengaduan F melalui Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat (Simdumas) Itjen Kemenag RI per 20 April 2025 telah masuk tahap Audit Investigasi.
“Sejauh ini infonya, masih menunggu Surat Tugas dari Inspektorat Jenderal Kemenag Pusat untuk turun melakukan investigasi ke Kalsel,” tandasnya.
Kronologi
Dalam laporan tertulisnya, F pertama kali mengenal R pada 22 Februari 2024. Saat itu oknum pejabat tersebut memintanya membantu mengurus bukti tautan drive E-Kinerja, dengan alasan staf kepegawaian tidak membantu.
Korban juga menyebut si pejabat memperkenalkannya kepada istrinya yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Banjarmasin.
Selama membantu R dalam pengurusan E-Kinerja, F menyatakan bahwa si oknum kerap menyampaikan perasaan pribadi kepadanya.
Si oknum pejabat menyampaikan hal itu dengan berbagai dalih yang belakangan berujung pada tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.
Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru menerima laporan dari istri R pada 21 Maret 2025 atas tuduhan perselingkuhan.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan Selatan, MT, juga memberinya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan yang telah dipotong-potong.
F membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku memiliki bukti lengkap berupa foto percakapan asli tanpa diedit.
Meskipun korban telah memberikan klarifikasi dan bukti, Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan tetap mendakwa F atas kasus perselingkuhan.
Namun, menurut dia, sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai hasil BAP yang telah ditandatangani oleh F. Ia tidak tahu bagaimana posisinya saat ini, karena ketika pihak kepegawaian Kanwil Kemenag Kalsel dan Kabag TU Kanwil Kemenag Kalsel dimintai keterangan mengenai hasil BAP, hasilnya tidak ada jawaban.
“Bahkan pihak kepegawaian hanya menyatakan bahwa Bapak Kakanwil sedang dinas luar kota dan tidak diketahui kapan akan kembali dari tempat tugas,” tandasnya.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, membenarkan adanya laporan ini. Kepada interaksidotco, dia mengaku sudah memanggil si pejabat dan memberikan peringatan secara lisan.
“Awal maret 2025, kami sudah memanggil, membina, menasihati, dan menyampaikan peringatan lisan untuk tetap harmonis berkeluarga,” kata Thambrin.
Interaksidotco masih berupaya menghubungi terlapor yakni salah satu pejabat di Kemenag Tanah Bumbu. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pesan WhatsApp yang kami kirimkan belum berbalas.
Editor: Puja Mandela