INTERAKSI.CO, Banjarbaru — Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, hadir sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang kasus Mama Khas Banjar, di PN Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).

Maman menegaskan kehadiran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap nasib pelaku usaha mikro di Indonesia. Juga untuk menyampaikan pandangan Kementerian UMKM di hadapan majelis hakim.

Di hadapan awak media, Maman menegaskan kehadirannya bukan untuk menyalahkan siapapun, baik pihak aparat penegak hukum maupun pihak lain yang terkait. Ia menyebut kasus ini harus menjadi momentum pembelajaran bersama, terutama soal perlakuan kepada pelaku UMKM yang selama ini menjadi penggerak ekonomi rakyat di level bawah.

“Kehadiran saya di sini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi membawa semangat agar kasus ini menjadi pembelajaran. Karena pengusaha mikro itu secara fakta yang menghidupkan ekonomi bawah, dengan segala keterbatasannya,” ungkap Maman.

Sebagai Menteri UMKM, Maman mengambil tanggung jawab penuh atas situasi yang menimpa pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

“Kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab, saya ingin sampaikan kepada semuanya, saya yang bertanggung jawab sebagai Menteri UMKM. Saya datang jauh-jauh ke sini sebagai bentuk komitmen politik saya untuk mempertanggungjawabkan situasi ini,” tegasnya.

Dalam kapasitasnya sebagai sahabat pengadilan, Maman memberikan pandangan bahwa dalam konteks pelaku UMKM, proses penegakan hukum hendaknya mengedepankan prinsip pembinaan. Sanksi pidana harus menjadi opsi terakhir setelah semua upaya pembinaan administratif dilakukan.

“Sudah saya sampaikan tadi (di persidangan). Harapan kami, lebih mengedepankan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pangan, ketimbang langsung sanksi pidana. Apalagi banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki pemahaman hukum yang memadai,” jelasnya.

“Apakah aparat penegak hukum harus kita salahkan? Tidak. Semua berjalan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Tapi sebagai Menteri UMKM, saya hadir di sini bertanggung jawab secara penuh untuk memastikan keberlanjutan, perlindungan, dan pertumbuhan UMKM di Indonesia,” sambungnya mengakhiri.

Author