INTERAKSI.CO, Kotabaru – Inspektorat Kotabaru mendorong seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Ajakan itu disampaikan Inspektur Kotabaru, Akhmad Fitriadi, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember.

“Kami mengajak semua elemen untuk menjadi mata dan telinga pengawasan. Partisipasi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pers sangat penting dalam melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal yang tersedia, demi menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya, Selasa (8/12/2025).

Fitriadi memaparkan bahwa inspektorat menjalankan berbagai langkah pencegahan korupsi yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu edukasi, perbaikan tata kelola, dan pengawasan.

Baca juga: Bupati Kotabaru Sambangi BKPSDM, Dorong Percepatan Transformasi Layanan ASN

Pilar Edukasi

Inspektorat terus meningkatkan integritas ASN melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan antikorupsi, serta edukasi rutin kepada pegawai dan kelompok masyarakat seperti Darma Wanita.

Pendekatan ini bertujuan memperluas pemahaman mengenai bahaya korupsi, jenis-jenis pelanggaran, serta dampak sosialnya.

Pilar Perbaikan Tata Kelola

Transparansi anggaran menjadi fokus penting. Setiap proses perencanaan dan penganggaran di SKPD direview sejak awal oleh inspektorat.

Selain itu, penerapan e-government terus didorong untuk meminimalkan tatap muka yang berpotensi membuka peluang praktik korupsi.

Pilar Pengawasan

Penguatan audit, monitoring, evaluasi, dan pemantauan kinerja dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Inspektorat juga menyediakan sarana pengaduan melalui Unit Pengendali Gratifikasi serta berbagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran.

Inspektorat Kotabaru
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025

Fitriadi menjelaskan bahwa inspektorat memiliki IRBANSUS, unit khusus yang menangani aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Unit ini berkolaborasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran di SKPD maupun pemerintahan desa.

Ia menambahkan bahwa menjaga integritas di lingkungan pemerintah daerah masih menghadapi beberapa tantangan.

Konsistensi penerapan integritas menjadi kendala utama, sehingga penandatanganan pakta integritas dilakukan setiap awal tahun anggaran bagi pejabat terkait.

Tantangan lainnya adalah perubahan pola pikir yang masih menganggap praktik maladministrasi sebagai sesuatu yang wajar, serta kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan sistem digital pemerintahan.

“Selain itu, kami memperkuat pengawasan dengan menjalin sinergi bersama lembaga pengawas eksternal dan internal, seperti BPK, BPKP, kepolisian, kejaksaan, hingga KPK,” kata Fitriadi.

Melalui momentum HAKORDIA, Inspektorat Kotabaru berharap upaya kolektif antara pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat budaya integritas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Author