INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mendapat kunjungan penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengobservasi Banjarmasin sebagai calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi. Acara berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor.
Acara ini juga dihadiri oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso, serta Plt Pembantu Khusus Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ernandi Rofiriansyah. Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Banjarmasin juga ikut serta dalam acara ini.
Banjarmasin menjadi salah satu dari tiga wilayah di Kalimantan Selatan yang dipilih untuk program ini, bersama dengan Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.
Dalam kunjungan ini, KPK melakukan observasi selama satu hari penuh, mengunjungi beberapa sektor pelayanan publik di Banjarmasin, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman dan RSUD Sultan Suriansyah.
Baca juga: Bypass Banjarbaru – Batulicin Resmi Dibuka, Satui Bagaimana?
Baca juga: Rini Dwi Masmuda, Peraih Medali Emas Lomba Reportase Radio Porwanas XIV Kalsel
Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor, merasa bersyukur karena kota ini bisa menjadi salah satu calon kota percontohan anti korupsi. Ia menekankan bahwa ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh ASN dan perangkat daerah di Banjarmasin. Arifin berharap observasi ini akan membuka jalan bagi perbaikan kualitas dan kuantitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan di kota tersebut.
“Kita ingin seluruh pelayanan kita tidak memberatkan masyarakat, tetapi justru membahagiakan mereka. Tidak ada pungutan liar atau pungutan lainnya, sehingga apa yang kita bangun benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” tegas Arifin.
Friesmount Wongso menjelaskan bahwa tujuan observasi ini adalah untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan publik di Banjarmasin, apakah sudah memenuhi 6 komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan sebuah kota percontohan anti korupsi. Ia juga menyebutkan beberapa alasan terpilihnya Banjarmasin, salah satunya adalah masukan dari Provinsi Kalimantan Selatan kepada KPK.
Di sela-sela observasi lapangan di MPP Baiman, jajaran KPK juga sempat membeli berbagai olahan dan kerajinan khas Banjarmasin, termasuk kain sasirangan, dengan pembayaran secara non-tunai. Ini menjadi momen yang menarik di tengah keseriusan kegiatan observasi tersebut.
Lewat program ini, KPK berharap seluruh pihak yang terlibat dalam layanan publik di Banjarmasin dapat meningkatkan kualitas pelayanan mereka agar lebih maksimal, sehingga kota ini benar-benar layak menjadi percontohan anti korupsi di masa depan.(*)