INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kuripan, Banjarmasin, Senin (16/3/2026).

Sidak ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang lebaran, sekaligus memastikan tidak ada praktik permainan harga yang merugikan masyarakat.

Kompol Suryanthi memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi AKP Suparli bersama Aiptu Taufan Eriwibowo, Bripka Rizal, Bripka Fathi, dan Brigadir Andreanus Manalu.

Mereka menyusuri los-los pasar, berdialog dengan pedagang, mengecek harga jual, dan memantau stok bahan pokok di lapangan.

Kompol Suryanthi mengatakan secara umum stok bahan pokok di Pasar Kuripan masih aman. Namun, tim menemukan beberapa komoditas yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu temuan terdapat pada beras premium. Di salah satu kios, pedagang menjual beras premium dengan harga Rp15.400 hingga Rp16.000 per kilogram.

Harga itu berada di atas HET yang ditetapkan dalam Perbadan Nomor 5 Tahun 2024 yakni Rp15.400 per kilogram. Meski demikian, stok beras premium di lapangan masih terpantau aman.

Tim juga menemukan lonjakan harga cabai rawit merah. Salah satu pedagang menjual komoditas tersebut seharga Rp90.000 per kilogram. Harga itu jauh melampaui HAP dalam Perbadan Nomor 12 Tahun 2024 yang berada pada kisaran Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai keriting di pedagang yang sama tercatat Rp50.000 per kilogram dan masih berada dalam rentang HAP.

Harga daging sapi juga tercatat melebihi acuan. Pedagang bernama Bu Turiah menjual daging sapi seharga Rp160.000 per kilogram.

Padahal, HAP dalam Perbadan Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan kisaran harga daging sapi antara Rp80.000 hingga Rp140.000 per kilogram.

“Stok daging sapi terpantau aman, namun harganya perlu kami catat dan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait,” ujar Kompol Suryanthi.

Sementara itu, harga sejumlah komoditas lain seperti telur ayam ras, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, gula pasir, dan minyak goreng rakyat merek Minyakita masih sesuai dengan HET maupun HAP. Stok komoditas-komoditas tersebut juga dilaporkan dalam kondisi aman.

Kompol Suryanthi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan harga di atas acuan tersebut melalui pemantauan lanjutan dan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Dinas Perdagangan serta instansi vertikal seperti Bapanas. Kami mengimbau pedagang agar menjual sesuai ketentuan supaya daya beli masyarakat tetap terjaga. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga yang meresahkan, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sidak ini menjadi bagian dari langkah preventif Satgas Pangan Polda Kalsel untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di Kalimantan Selatan, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Editor: Puja Mandela

Author