INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru di Kalimantan Selatan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pembangunan jembatan yang akan menjadi salah satu yang terpanjang di Indonesia pun memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar pengerjaannya dapat berjalan lancar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dalam kurun waktu lima tahun melalui skema anggaran bersama yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, menegaskan pentingnya dukungan dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak agar proyek ini bisa diselesaikan tepat waktu pada tahun 2028.
“Jembatan ini akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat Kalimantan Selatan secara signifikan. Pembangunannya sangat penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, sehingga diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Syaripuddin, yang juga politisi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa komitmen kuat diperlukan melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat provinsi. Perda ini akan menjadi landasan hukum dan operasional bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Saat ini, kami sedang mendorong pembentukan Perda yang akan mengatur pembiayaan dan kontrak pengerjaan Jembatan Pulau Laut. Dengan Perda ini, komitmen semua pihak akan lebih terikat untuk merealisasikan proyek ini,” jelasnya.
Bang Dhin optimis dengan keseriusan pemerintah daerah dan dukungan dari berbagai pihak, proyek ini akan segera terealisasi dan membawa banyak manfaat bagi percepatan pembangunan daerah di berbagai bidang.
“Insyaallah, jembatan ini akan menjadi pendorong kemajuan daerah,” tutupnya.