INTERAKSI.CO, Solo – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menjalani pemeriksaan di Polresta Solo terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu (23/7/2025).

Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik dari Polda Metro Jaya turut menyita dua ijazah asli milik Jokowi.

“Ijazah asli SMA dan S1 sudah disita tadi,” kata Jokowi usai keluar dari ruang pemeriksaan. Ia membenarkan bahwa dua dokumen pendidikan yang disita adalah ijazah dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah Strata 1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Baca juga: Bulog Dukung Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pemeriksaan ini dilakukan bersama sepuluh saksi lainnya. “Total 11 saksi, termasuk saya,” ujar Jokowi singkat.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menyatakan bahwa kliennya telah siap menyerahkan dokumen tersebut sejak awal. Menurutnya, Jokowi menghormati proses hukum dan akan mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Bapak dari awal berkomitmen bahwa jika ijazah diperlukan untuk proses hukum, beliau akan menyerahkannya. Penyitaan dilakukan secara resmi dan sesuai mekanisme,” jelas Firmanto.

Terkait lokasi pemeriksaan yang tidak dilakukan di Polda Metro Jaya—tempat laporan awal dilayangkan—Firmanto menjelaskan bahwa penyidik saat ini juga sedang memeriksa saksi-saksi lain di Polresta Solo. Oleh karena itu, pemeriksaan Jokowi dilakukan di lokasi yang sama demi efisiensi waktu dan koordinasi.

Kasus dugaan ijazah palsu ini ramai diperbincangkan publik sejak beberapa waktu terakhir. Meski sejumlah klarifikasi sudah disampaikan, aparat penegak hukum tetap menindaklanjuti laporan untuk memastikan validitas informasi dan dokumen yang dipermasalahkan.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti seluruh tahapan penyidikan dan menghormati hukum. “Saya ikuti prosesnya, semuanya berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Author