INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Menjelang penerapan aturan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) secara nasional pada 2026, KADIN Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD), Senin (30/6/2025).
FGD bertajuk “Penegakan Hukum terhadap Truk ODOL di Kalimantan Selatan: Efektivitas dan Solusi bagi Ekosistem Logistik” ini menjadi wadah mencari solusi konkret bagi dunia usaha dan sektor logistik daerah.
FGD ini menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk membahas persoalan seputar truk ODOL. Topik yang dibahas menjangkau usia kendaraan, kelayakan uji KIR, muatan berlebih, pelanggaran dimensi, hingga minimnya sosialisasi regulasi.
Tak hanya itu, isu seperti tingginya angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, hingga praktik premanisme dan pungutan liar juga turut disorot.
Salah satu data yang mencuat dalam diskusi menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kerusakan jalan yang ditimbulkan oleh truk ODOL di Indonesia mencapai Rp43,4 triliun.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Pimpin Apel Gabungan dan Perkenalkan Visi Banjarbaru EMAS
Baca juga: Ribuan Peserta Ramaikan Kejuaraan Esports Kapolda Cup Season II 2025
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol. Fahri Siregar, mengungkapkan banyak truk berpelat nomor DA asal Kalimantan Selatan yang terindikasi melanggar aturan ODOL, baik melalui jalur darat maupun laut.
“Nopol dari Kalimantan Selatan berjumlah 3.985, sedangkan kendaraan dari luar Kalimantan Selatan 1.557,” paparnya.
Dirinya juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya preventif di pelabuhan agar truk-truk pelanggar tidak sampai masuk ke Kalimantan Selatan.
Selain itu, ia mendorong Dinas Perhubungan untuk segera menerapkan teknologi Weight in Motion sebagai sistem deteksi otomatis kendaraan ODOL.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf, turut menyoroti maraknya truk ODOL yang melintas di wilayah Kalimantan Selatan. Ia menyebut pelanggaran dilakukan tidak hanya oleh truk lokal, tetapi juga dari luar daerah.
“Itu berupa truk fuso yang masuk di wilayah Kalsel, bahkan kami ikut juga kemarin kunjungan kerja di Kabupaten Kapuas dan di perbatasan provinsi Kalteng. Mereka banyak mengeluhkan jasa transportasi khususnya yang datang dari luar Kalsel tapi melalui pintu Kalsel,” jelasnya.
Habib Yahya berharap pelaku jasa transportasi lebih patuh terhadap regulasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung kelancaran logistik demi menunjang pengiriman barang di wilayah Banua.
Sementara itu dari sisi usaha, Wakil Ketua II KADIN Kalsel, Tajudin Noor, yang ditemui di sela kegiatan, mengatakan bahwa FGD ini merupakan bentuk kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah untuk mencari solusi atas permasalahan ODOL yang telah berlangsung lama.

“Tujuan kita agar usaha tetap nyaman, pemerintah juga nyaman. Setiap saat (jalan) ini dilewati dengan kapasitas berlebihan. Tapi di sini mestinya ada peran dari Balai Jalan, mereka yang punya data, misalnya jalan ini hanya mampu menampung 10 ton, tapi justru dilewati 20 ton,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
“ini harusnya dari Balai Jalan bisa meningkatkan kualitas jalan, yang tadinya 10 ton, bisa ditingkatkan menjadi 20 ton,” tambahnya.
Sebagai informasi, FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, antara lain M. Fitri Hernadi (Kepala Dinas Perhubungan Kalsel), Prof. Yunani, S.E., M.Si. (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM), Kombes Pol. Fahri Siregar (Dirlantas Polda Kalsel), Habib Yahya Assegaf (Anggota Komisi III DPRD Kalsel), serta perwakilan dari Balai Pengembangan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan.