INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo, menyampaikan atensinya terhadap penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus lebih gesit, efisien, dan inovatif dalam menghadapi tantangan fiskal mendatang.

“Daerah harus siap beradaptasi. Efisiensi belanja dan inovasi keuangan menjadi langkah penting supaya roda pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu di sebuah acara di Pemprov Kalsel.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru Perjuangkan 420 Honorer BLUD dan BOS Jadi PPPK Paruh Waktu

Catur menjelaskan, penurunan dana TKD terjadi karena adanya pergeseran struktur anggaran. Sejumlah program prioritas nasional pada tahun 2026 akan langsung dijalankan oleh Pemerintah Pusat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kebijakan ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan negara secara nyata hingga ke tingkat daerah.

“Program-program prioritas itu semua penerima manfaatnya masyarakat di daerah, termasuk di Kalimantan Selatan. Jadi dana dari TKD diarahkan untuk mendukung pelaksanaan langsung oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.

Meski ada pergeseran, Catur menegaskan masyarakat tidak akan dirugikan. Justru, pengelolaan yang langsung oleh pusat diharapkan membuat manfaat pembangunan lebih tepat sasaran.

Catur mengingatkan Pemda agar tidak hanya bergantung pada dana pusat. Ia mendorong daerah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui pajak, retribusi, maupun pengelolaan aset daerah yang selama ini belum dioptimalkan.

“Pemda punya ruang besar untuk menambah PAD lewat pajak, retribusi, dan pengelolaan aset. Banyak aset yang selama ini belum dioptimalkan, padahal bisa menjadi sumber pendapatan baru,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta Pemda memanfaatkan dana Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran)secara produktif.

“Dana Silpa yang besar dapat dikelola menjadi investasi daerah melalui dana abadi, sehingga hasilnya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan ke depan,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Catur efisiensi belanja menjadi hal yang tidak dapat ditunda. Pemerintah Daerah diminta menyusun strategi belanja yang selaras dengan program pusat, agar pembiayaan tidak tumpang tindih.

“Contohnya dalam program MBG. Pemda bisa berperan mendata penerima manfaat di wilayahnya. Itu bentuk sinergi yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

Author