INTERAKSI.CO, Batulicin – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan oknum wartawan yang menjalankan tugas di luar ketentuan kode etik jurnalistik.
“Saya berharap, laporkan. Kalau ada wartawan yang tidak profesional. Datang hanya meminta uang, memeras, laporkan ke kami dan akan kami proses,” tegas Zainal Helmie saat memberikan sambutan dalam pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu, Senin (21/7/2025).
Imbauan itu ia sampaikan bukan tanpa alasan. PWI Kalsel, kata Helmie, kerap menerima laporan dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan di sejumlah daerah. Ia menyebut laporan tersebut datang dari tiga wilayah: Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarmasin.
Helmie juga membeberkan, jumlah wartawan di Kalimantan Selatan mencapai ribuan. Namun, hanya sekitar 300 orang yang sudah mengantongi sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW).
Baca juga: Banjarmasin Culture Hub Diproyeksikan Menjadi Kawasan Pusat Peradaban Budaya Kota
Baca juga: Pengurus PWI Tanah Bumbu 2025–2028 Resmi Dilantik
Kondisi tersebut, menurutnya, membuka celah bagi oknum tidak resmi yang menjalankan praktik menyimpang di lapangan.
“Banyak sekali kami menerima laporan. Wartawan-wartawan tidak jelas ini keliling untuk memeras para lurah, kepala desa, hingga kepala sekolah,” ungkapnya.
Karena itu, Helmie berharap masyarakat, termasuk pejabat pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu, berani melaporkan segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum wartawan ke PWI Kalsel.
“Saya berharap, teman-teman (wartawan) dan pejabat berani melaporkan kepada kami. Biar kami proses secara hukum kalau itu bersangkut-paut dengan pidana,” tandasnya.