INTERAKSI.CO, Jakarta – PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola gerai KFC di Indonesia, resmi melepas 15% saham miliknya di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) dengan nilai transaksi mencapai Rp 54,44 miliar.
Aksi korporasi ini efektif dilakukan pada 30 Juni 2025 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Kamis, 3 Juli 2025.
SFN merupakan pemain baru yang berdiri pada 13 Desember 2024 dan telah mengantongi pengesahan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM hanya tiga hari berselang.
Meski terbilang muda, SFN memiliki latar belakang kuat karena bergerak di sektor perdagangan besar daging ayam dan olahan dengan KBLI 46322.
Yang menarik, struktur pemegang saham SFN mengarah pada lingkaran keluarga taipan batu bara Haji Isam.
Pemegang saham terbesar, Liana Saputri (45%), merupakan putri sulung Haji Isam dan tercatat sebagai komisaris di beberapa perusahaan afiliasi Jhonlin Group.
Ia juga berbagi kepemilikan dengan sang suami, Putra Rizky Bustaman (45%). Sisanya dimiliki oleh Bani Adityasuny Ismiarso (10%).
Baca juga: Sri Mulyani: Deregulasi Jadi Kunci Percepat Investasi Indonesia
FAST menegaskan bahwa meskipun melepas sebagian kepemilikannya, mereka tetap menjadi pemegang saham pengendali di JAI dengan porsi 55%.
Langkah ini dinilai strategis karena membuka potensi efisiensi harga pasokan daging ayam dan memperkuat rantai pasok terintegrasi JAI yang mencakup peternakan hingga industri pengolahan daging.
Lebih jauh, FAST melihat transaksi ini sebagai peluang untuk memperluas daya saing JAI dengan melibatkan mitra baru dalam penguatan operasional dan finansial perusahaan.
Keterlibatan SFN, dengan koneksi bisnis yang solid, diharapkan dapat mendongkrak performa JAI dalam jangka panjang.
Sebagai catatan, per akhir 2024, struktur kepemilikan FAST sendiri terdiri dari PT Gelael Pratama (40%), PT Indoritel Makmur Internasional Tbk milik Salim Group (35,84%), BBH Luxembourg (7,81%), dan publik (16,27%).