INTERAKSI.CO, Batulicin – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan.

Langkah ini diambil menyusul kondisi bangunan pasar yang dinilai sudah tidak layak pakai dan sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan pengunjung.

Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin, menyatakan relokasi pedagang ke lokasi baru di Jalan Anang Panangahan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, harus segera dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

“Kami merekomendasikan agar pedagang segera pindah ke pasar relokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Andi Erwin dalam rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Selasa (3/3/2026).

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebenarnya telah menyiapkan infrastruktur relokasi secara bertahap. Pada 2025, anggaran sebesar Rp1,2 Miliar telah dialokasikan untuk pembangunan puluhan kios sementara berbahan kayu.

Namun, proses pemindahan masih terkendala fasilitas penunjang yang belum rampung. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab kembali menganggarkan dana untuk pembangunan fasilitas sanitasi (WC), pengurukan lahan, serta instalasi listrik. Sayangnya, hingga saat ini anggaran tersebut dilaporkan belum cair.

Menanggapi kendala tersebut, Andi Erwin meminta pemerintah daerah segera mencairkan dana penunjang tersebut.

Menurutnya, ketersediaan fasilitas dasar menjadi kunci agar pedagang tidak lagi memiliki alasan untuk bertahan di bangunan lama.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah, agar segera menginstruksikan para pedagang untuk pindah. Jika fasilitas sudah siap, maka proses relokasi harus segera dilakukan demi keamanan bersama,” tegas pihak Komisi II.

Saat ini, pembangunan kios di lokasi relokasi sudah memasuki tahap penyelesaian, namun pemanfaatan secara penuh masih menunggu kelengkapan instalasi listrik dan sarana pendukung lainnya.

Editor: Puja Mandela

Author