INTERAKSI.CO, Jakarta – Setelah hampir setahun mengalami perpecahan internal, konflik kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan titik terang.

Dua tokoh sentral yang berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, resmi menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan intensif yang digelar Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Jakarta yang disahkan melalui dokumen resmi bermaterai.

Baca juga: UGM Digugat Rp 69 Triliun atas Polemik Ijazah Jokowi

Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023, dan satu-satunya yang diakui secara hukum berdasarkan SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024.

Namun, munculnya Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024 yang mengangkat Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi menimbulkan konflik dualisme.

Berbagai upaya mediasi sempat dilakukan, namun baru pada pertemuan ini kedua pihak menyepakati jalan damai yang konkret.

Pertemuan selama empat jam yang sempat diwarnai perdebatan sengit berakhir dengan semangat persatuan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta ditandatangani oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan sebagai saksi.

Inti dari kesepakatan ini adalah komitmen bersama untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan.

Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain:

  • Kongres digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

  • Dibentuk panitia bersama, terdiri dari 7 orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), dengan komposisi seimbang dari kedua belah pihak.

  • Setiap anggota biasa PWI memiliki hak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, dan hambatan administratif akibat konflik sebelumnya akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati bersama.

  • Poin-poin teknis yang belum final akan dirundingkan sebelum kongres dilaksanakan.

Hendry menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan pentingnya menyatukan kembali PWI agar program-program organisasi bisa kembali berjalan, khususnya peningkatan kompetensi lebih dari 30.000 anggota di 39 provinsi.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry.

Zulmansyah juga menyatakan harapan agar PWI kembali utuh seperti semangat awal pendiriannya.

“Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Dahlan Dahi menilai pertemuan ini sebagai bentuk kedewasaan dua pemimpin yang mengutamakan kepentingan insan pers.

“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi mereka punya kebesaran jiwa dan tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” ujarnya.

Kesepakatan Jakarta menjadi tonggak penting dalam upaya rekonsiliasi PWI. Di tengah perpecahan yang menghambat roda organisasi, langkah ini menghadirkan harapan baru bagi kebangkitan PWI dan kemajuan pers Indonesia secara keseluruhan.

Author