INTERAKSI.CO, Martapura – Ahli waris sekaligus kedua putra almarhum KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Guru Sekumpul), H. Muhammad Amin Badali dan H. Ahmad Hafi Badali, menjelaskan alasan tetap ditutupnya area Kubah Sekumpul bagi peziarah umum.
Pernyataan resmi bernomor A01/AR-SKP/I/2026 tersebut dipublikasikan melalui kanal informasi resmi Musholla Ar-Raudhah pada Selasa (20/1/2026).
Dalam pernyataan tersebut, pihak keluarga menegaskan bahwa keputusan untuk tetap menutup tempat ziarah telah melalui pertimbangan panjang, terutama menyangkut mulai lunturnya adab serta banyaknya penyimpangan terhadap ajaran Guru Sekumpul.
Keluarga menyoroti pergeseran perilaku sebagian masyarakat di era digital yang dinilai lebih mengutamakan konten media sosial daripada kekhusyukan berziarah.
“Zaman ini sudah sangat berubah dan berbeda, yang juga jadi semakin berbahaya dengan banyaknya platform untuk menyebarkan fitnah, kebencian, dan opini miring,” tulis ahli waris dalam surat tersebut.
Baca juga: Hujan Tak Kunjung Berhenti, Petani Sawi di Banjarbaru Gigit Jari
Selain faktor adab, pihak keluarga mengecam maraknya praktik komersialisasi yang memanfaatkan nama besar almarhum demi keuntungan materi, seperti munculnya pasar di lokasi yang tidak semestinya hingga tarif penginapan yang melonjak tidak wajar.
Pihak keluarga mengaku telah berupaya melakukan komunikasi tertutup dengan pemerintah daerah setempat untuk menertibkan area tersebut, namun mereka menyayangkan hasilnya.
“Kenyataannya tetap tidak ada pergerakan, tidak ada solusi, dan tidak ada hasil perubahannya,” bunyi keterangan dalam surat itu.
Kedua putra Guru Sekumpul meminta pengertian masyarakat atas kebijakan yang diambil demi menjaga marwah sang ayah.
“Apapun keputusan dan kebijakan yang kami ambil, itu semua pasti usaha terbaik kami untuk Abah dan Guru yang sangat kami hormati, cintai, dan sayangi,” tegas mereka dalam pernyataan resmi tersebut.





