INTERAKSI.CO, New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi penting yang menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara bagi Israel dan Palestina, sekaligus menyingkirkan peran Hamas dalam kepemimpinan Palestina.
Dalam sidang yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Jumat (12/9/2025), sebanyak 142 negara memberikan suara setuju. Sementara itu, 10 negara menolak, termasuk Israel dan sekutunya Amerika Serikat, serta 12 negara lainnya memilih abstain.
Resolusi yang diberi nama “Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” ini dengan jelas mengutuk Hamas, menuntut pembebasan seluruh sandera, serta meminta kelompok tersebut menyerahkan persenjataan kepada Otoritas Palestina.
Baca juga: Militer Nepal Ambil Alih Kekuasaan Usai Kerusuhan Berdarah di Kathmandu
Deklarasi yang diajukan oleh Prancis dan Arab Saudi tersebut juga menekankan perlunya langkah kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza.
Selain itu, rancangan resolusi membuka peluang pengerahan misi stabilisasi internasional sementara di bawah mandat Dewan Keamanan PBB, guna membantu penduduk sipil serta mendukung peran Otoritas Palestina dalam keamanan wilayah.
Dokumen ini lebih tegas dibandingkan pernyataan PBB sebelumnya, karena secara eksplisit menyatakan Hamas harus mengakhiri kekuasaan di Gaza.
Liga Arab sudah lebih dulu menyetujui deklarasi ini, sementara 17 negara anggota PBB menandatanganinya sejak Juli lalu.
Resolusi tersebut juga menjadi pijakan menjelang KTT PBB pada 22 September mendatang di New York, yang akan dipimpin bersama oleh Arab Saudi dan Prancis.
Presiden Prancis Emmanuel Macron bahkan telah berkomitmen untuk secara resmi mengakui negara Palestina, diikuti sejumlah negara Barat lainnya seperti Inggris, Kanada, dan Australia.
Langkah Majelis Umum PBB ini diharapkan membuka jalan baru menuju perdamaian yang adil dan langgeng di Timur Tengah, dengan menghidupkan kembali peluang implementasi nyata solusi dua negara.