INTERAKSI, Jakarta – Pemerintah terus berupaya memberantas judi online. Bagi masyarakat yang sudah terjerat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan layanan cara berhenti dari kecanduan judi online.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan Kominfo telah membuat laman khusus Bersama Stop Judol.
Dari laman tersebut, Kominfo menyediakan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi masyarakat untuk berhenti memainkan permainan haram tersebut. Kominfo juga menghadirkan informasi bahaya judi online, termasuk tata cara berhenti dari kecanduan judi online.
“Dan (laman) ini juga sudah kita viralkan supaya orang buka itu. Tinggal klik saja enggak usah download, di situ ada fiturnya,” ujar Usman seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/7/2024).
Dari laman https://s.id/bersamastopjudol, Kominfo menyiapkan informasi mulai dari hotline stop judi online, keputusan presiden tentang Satgas Judi online, booklet, video, sampai konten terkait ajakan masyarakat turut berantas judi online. Caranya sangat mudah:
- Klik laman https://s.id/bersamastopjudol
- Klik Hotline Stop Judi Online
- Anda sudah terhubung dengan WhatsApp Stop Judi Online
Berdasarkan pengalaman detikINET, khusus untuk hotline stop judi online, ketika pengguna sudah mengklik nanti akan terhubung akun WhatsApp. Pastikan memulai percakapan yang akan direspon oleh chatbot.
Akun chatbot WhatsApp ini akan menawarkan pengguna terkait informasi dan layanan yang dicari dengan memilih tombol menu utama, isinya terdiri dari imbauan stop judi online, informasi pencegahan, penanganan, pengaduan, e-book, dan survei.
Setelah memilih informasi maupun layanan, detikers di-chat bahwa Indonesia menghadapi darurat judi online dengan banyak masyarakat terjerat, mengalami kerugian finansial, dan telrihat dalam tindak kriminal.
Adapun di dalamnya terdapat imbauan stop judi online dari Menkominfo Budi Arie Setiadi, Wamenkominfo Nezar Patria, Mendagri Tito Karnavian, dan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Usman mengatakan, pada minggu lalu Satgas Judi Online telah mengumpulkan para tokoh agama dan meminta mereka untuk menyisipkan pesan pencegahan judi online dalam khotbah atau ceramahnya.
Adapun Kominfo, kata Usman, juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan aparat di lapisan bawah, seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengampanyekan anti judi online kepada masyarakat.
Upaya lainnya meliputi sosialisasi ke komunitas seperti komunitas ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah. Usman mengatakan dalam minggu ini, Kominfo berencana bertemu dengan organisasi pengurus sekolah untuk membahas program sosialisasi pencegahan judi online.