Oleh: Zainal Pikri

Karhutla di tanah Kalimantan seolah telah berubah menjadi “musim keenam” setelah musim hujan, banjir, mati listrik, musim panas, krisis air bersih, sebuah bencana tahunan yang merenggut hak paling mendasar warga: hak untuk bernapas sehat dan lega.

Namun, di tengah krisis kesehatan yang mengepung warga, kita sering disuguhi perdebatan dan pandangan politik yang miris. Ketika kritik keras mengalir dari mahasiswa dan masyarakat di berbagai forum dan kesempatan atas lambannya penanganan api di hutan dan lahan gambut, tak jarang pejabat daerah dan pusat serta para pendukungnya justru melontarkan jawaban defensif: “Anda cuma bisa mengkritik, berisik di Medsos, apakah Anda sudah ikut turun ke lapangan padamkan api?”

Sekilas, kalimat retoris tersebut tampak seperti ajakan bergotong royong. Namun, jika dibedah secara jernih, pernyataan semacam itu adalah bentuk pengalihan beban moral (burden-shifting) yang sangat manipulatif. Pejabat publik yang digaji rakyat itu dan para pendukungnya sedang mencoba menyetarakan kewajiban konstitusional negara, yang menguasai anggaran miliaran rupiah, armada helikopter water-bombing, dan wewenang hukum, dengan tindakan sukarela warga biasa.

Dalam etika publik, sebuah aturan atau sikap dianggap salah secara moral jika ia didasarkan pada alasan yang bisa ditolak secara rasional oleh warga yang terdampak. Sikap para pejabat terlihat ingin lepas dari tanggung jawab dan bahkan nirempati.

Coba kita tempatkan situasi ini dalam timbangan moral yang sederhana. Di satu sisi, ada ribuan warga Kalimantan yang paru-parunya terancam rusak akibat menghirup racun asap kebakaran hutan dan lahan. Di sisi lain, ada pejabat yang memegang anggaran dan komando bencana, tetapi lamban bergerak. Ketika warga menuntut akuntabilitas, si paling pejabat malah membalas dengan emosional: “Kamu harus ikut berdarah-darah di lapangan dulu kalau mau suara kamu didengar.” Si paling pejabat tidak siap dikritik. Telinga dan wajahnya memerah, tidak nyaman. Jiwanya haus pujian, minta dimaklumi.

Sikap pejabat seperti ini jauh dari akal sehat dan adab dalam berbangsa dan bernegara. Benar-benar di luar nurul. Karena ancaman keselamatan jiwa dan kesehatan paru-paru anak-anak di Kalimantan jauh lebih berat daripada rasa tidak nyaman seorang pejabat yang dikritik atas kelalaian kerjanya. Di tengah penderitaan rakyat, bukan saatnya menanti dan mencari pujian, laporan asal bapak senang. Pejabat tidak berhak menuntut warga memikul tugas negara sebagai syarat agar suara mereka boleh didengar. Itu bukan tugas mereka. Pejabat digaji dari uang pajak rakyat untuk melaksanakan tugas, bukan melemparkan tugas itu kepada pemberi amanat itu, rakyat.

Prinsip akuntabilitas publik menuntut pejabat untuk bertanggung jawab penuh menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat. Kritik dari warga sangat krusial untuk menjaga agar fungsi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengabaikan amanat rakyat.

Situasi di Kalimantan menjadi semakin tragis jika kita melihatnya melalui fenomena yang dalam filsafat moral disebut sebagai slackers, yaitu pihak yang memiliki kapasitas besar tetapi memilih untuk abai.

Bayangkan ada sepuluh anak yang tenggelam di kolam, dan ada lima orang dewasa berbadan tegap dan pandai berenang di tepi kolam. Secara adil, masing-masing orang dewasa cukup menolong dua anak. Namun, jika empat orang dewasa memilih kabur dan cuek, apakah satu penolong yang tersisa boleh pergi setelah menolong dua anak dengan alasan ia sudah memenuhi “porsi adilnya”?

Tentu tidak. Anak-anak yang masih tenggelam akan mati jika ditinggalkan. Akibatnya, beban moral untuk menyelamatkan seluruh anak itu secara tragis jatuh sepenuhnya ke bahu satu-satunya penolong yang peduli.

Inilah yang saban tahun terjadi di tanah Kalimantan. Ketika pemerintah baik daerah maupun pusat menjadi pihak yang lamban menindak pembalak liar, membiarkan pengeringan lahan gambut oleh konsesi korporasi, atau terlambat mengerahkan armada pemadam, beban keselamatan itu tidak mendadak menguap. Ia jatuh pada mereka yang peduli. Para relawan, masyarakat dan mahasiswa yang secara sukarela menyandang beban itu, walaupun bukan tugas mereka.

Para relawan mempertaruhkan nyawa dan paru-paru mereka di tengah pekatnya asap karhutla, murni karena negara tidak hadir secara penuh di saat kritis. Relawan yang berjuang di lapangan memang luar biasa mulia, tetapi menjadikan keringat dan darah relawan sebagai tameng untuk membenarkan kelalaian pemerintah adalah sebuah kejahatan moral.

Lahan gambut Kalimantan bukanlah rumput kering biasa. Ketika gambut terbakar, api menyusup jauh ke dalam bawah permukaan tanah hingga bermeter-meter kedalamannya. Api gambut tidak akan pernah bisa dipadamkan hanya dengan semprotan manual atau ember para relawan di darat.

Padamnya api gambut membutuhkan teknologi modifikasi cuaca, pengeboman air dari udara (water-bombing) secara masif, penyekatan kanal hidrologi, serta penegakan hukum tegas terhadap perusahaan kebun sawit atau kayu yang sengaja mengeringkan gambut dan membakar lahan demi kerakahan. Semua instrumen ini hanya dimiliki oleh institusi negara.

Tugas utama negara bukan sekadar datang membawa bantuan saat api sudah membesar dan asap sudah sampai ke negara tetangga. Kewajiban paling mendasar dari pemerintah adalah menghentikan praktik-praktik struktural yang merusak. Di Kalimantan, pemerintah perlu secara tegas mencabut izin konsesi korporasi nakal, memulihkan fungsi lahan basah ekosistem gambut, serta menyiagakan tim pemadam resmi jauh sebelum titik panas (hotspot) pertama muncul.

Masyarakat Kalimantan harus menolak tegas narasi pelemparan tanggung jawab dari pemegang kekuasaan. Ketika mahasiswa dan warga bersuara nyaring menuntut pemerintah bekerja cepat, mereka tidak sedang lepas tangan. Justru sebaliknya: mereka sedang menjalankan tugas kewarganegaraan terpenting, yaitu menagih agar uang pajak dan kekuasaan negara dipakai untuk melindungi nyawa rakyat, bukan dipakai untuk berdalih.

Masyarakat Kalimantan tidak butuh pejabat yang pandai bersilat lida atau pandai menunjuk hidung warga saat bencana datang. Kalimantan membutuhkan pemimpin yang sadar bahwa bernapas tanpa asap bukanlah hadiah atau kebaikan hati pemerintah, melainkan hak konstitusional setiap warga yang wajib dipenuhi tanpa syarat.

Sudah saatnya kita menghentikan kebiasaan membiarkan pemerintah bersembunyi di balik pengorbanan relawan. Api di lahan gambut Kalimantan harus dipadamkan dengan kekuatan penuh institusi negara, dan kelalaian pejabatnya harus dihentikan dengan keberanian kita untuk terus menagih akuntabilitas.

Author