INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur bergerak cepat menangkap pelaku pencurian motor di kos-kosan Kebun Bunga kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.53 WITA. Saat itu, korban, AR (18), seorang mahasiswi, tengah memanaskan motor Honda Scoopy miliknya di parkiran kos, Jalan Kemiri, Kecamatan Banjarmasin Timur. Namun, sesaat kemudian, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp10 juta segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Timur. Tim Reskrim, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol. Hendra Agustian Ginting, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Motor matic Scoopy yang dicuri S. Foto: Polsek Banjarmasin Timur

Hasilnya, polisi berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur pada Jumat dini hari (25/4/2025) pukul 00.30 Wita. Pelaku berinisial S (51) diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas.

“Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berupa motor milik korban berhasil diamankan,” ungkap Iptu Hendra.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan menggelar perkara untuk memperkuat proses penyidikan.

Author

  • Rezaldi

    View all posts