INTERAKSI.CO, Samarinda – Nasib 57 mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda masih menggantung.
Hingga kini, hak mereka berupa gaji dan tunjangan yang tertunggak belum juga dibayarkan penuh, meski manajemen sebelumnya berjanji melunasi pada akhir Agustus 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, menuturkan pihaknya kembali meminta kepastian dari pihak rumah sakit. Namun, jawaban yang diterima justru berupa permohonan tambahan waktu.
“Hari ini kami menanyakan soal komitmen pembayaran. Tapi, manajemen menyampaikan melalui surat yang ditandatangani bahwa mereka masih memohon waktu untuk menjual aset,” ujar Rozani, Senin (8/9/2025).
Sampai saat ini, Disnakertrans Kaltim masih terus mengawasi perkembangan penyelesaian hak-hak para mantan karyawan tersebut.
Namun, tanpa kejelasan pembayaran, para eks pekerja RSHD Samarinda masih harus menunggu kepastian yang belum pasti kapan akan terealisasi.
Baca juga: Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Kalsel Malam Ini