INTERAKSI.CO, SEMARANG – Insiden dugaan kekerasan terhadap pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, oleh anggota pengamanan protokoler Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Pelaku, Ipda E, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, Makna Zaesar, serta Ipda E sendiri yang mewakili unsur pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E dalam pernyataannya.

Ia mengaku bahwa kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi dan berharap dapat menjadi pribadi yang lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugas ke depan.

Baca juga: Presiden Prabowo Bertolak ke Malaysia, Bahas Tarif Impor Trump dan Silaturahmi Lebaran dengan PM Anwar Ibrahim

Permintaan Maaf Diterima, Proses Tetap Berjalan

Makna Zaesar menyatakan bahwa ia menerima permintaan maaf tersebut, namun tetap menekankan pentingnya tindak lanjut secara institusional dari pihak kepolisian.

“Saya menghargai permintaan maaf ini, tetapi juga berharap ada evaluasi dan tindakan internal agar hal serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, turut menyesalkan peristiwa yang dianggap mencederai kemitraan antara kepolisian dan insan pers. Ia mengapresiasi sikap kesatria Ipda E yang bersedia meminta maaf secara langsung, namun menekankan pentingnya kejadian ini sebagai bahan koreksi bagi semua pihak.

“Polri dan pers sejatinya memiliki misi yang sama, yakni melayani masyarakat secara profesional. Peristiwa ini harus menjadi pengingat untuk memperkuat profesionalisme di lapangan,” ujar Irfan.

Polri Lakukan Penyelidikan Internal

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan penyesalan dari institusi Polri atas insiden tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, kondisi lapangan sangat padat dan penuh sesak, namun hal itu tidak seharusnya menjadi alasan bagi tindakan berlebihan dari aparat pengamanan.

“Prosedur standar operasional dalam pengamanan seharusnya tidak dilakukan secara emosional. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Artanto.

Ia juga menegaskan bahwa Polri memandang pers sebagai mitra strategis dan berharap agar hubungan kemitraan tersebut tetap terjaga. “Kami akan memastikan insiden seperti ini tidak terulang kembali di masa depan,” katanya.

Author