INTERAKSI.CO, Banjar – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan secara aktif memantau pembangunan fasilitas PT Air Minum Intan Banjar.

Pemantauan ini mencakup pembangunan Booster Lingkar Utara, pemasangan pipa berdiameter 500 mm sepanjang 1 km di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Syarkawi, serta pemasangan pipa berdiameter 315 mm sepanjang 5 km di Jalan Martapura Lama, Sungai Lulut, pada Kamis (28/11).

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, memimpin kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh Inspektur Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, serta Direktur Teknik PT Air Minum Intan Banjar, Machmud Mansyur, bersama jajarannya.

Hadi menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan upaya nyata Ombudsman Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, terutama terkait distribusi air bersih/minum oleh PT Air Minum Intan Banjar.

“Kami ingin memastikan langsung perkembangan dan tindak lanjut hasil rapat koordinasi pada Mei 2023 lalu bersama seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Salah satu proyek yang dipantau adalah pembangunan Booster Lingkar Utara dengan kapasitas reservoir 1.000 m³. Booster ini dianggap strategis untuk meningkatkan debit air ke Booster Tambak Sirang, sehingga dapat memperkuat distribusi air dan memperbaiki layanan di wilayah Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur.

Hadi juga menyebut bahwa pemasangan pipa di IPA Syarkawi dan Sungai Lulut merupakan bagian dari kesepakatan yang dibuat untuk mengatasi keluhan pelanggan PT Air Minum Intan Banjar, agar masyarakat dapat menikmati air bersih/minum berkualitas secara berkelanjutan.

Direktur Teknik PT Air Minum Intan Banjar, Machmud Mansyur, menegaskan komitmen pihaknya untuk merealisasikan hasil rapat koordinasi tahun 2023. Ia juga berjanji meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Pengerjaan Booster Lingkar Utara dimulai September 2024 dan ditarget selesai April 2025. Pipa 315 mm di Jalan Martapura Lama, pipa 500 mm sepanjang 1 km, dan pipa 400 mm sepanjang 4 km dari IPA Syarkawi ke IPA Manarap (Kertak Hanyar) ditarget rampung Januari 2025. Ketiga proyek ini masih sesuai jadwal dan kami optimistis selesai tepat waktu,” jelasnya.

Inspektur Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, turut menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan pelanggan yang efektif.

“Keluhan atau aduan pelanggan harus segera direspons, dan tindak lanjut perusahaan perlu dikomunikasikan ke publik melalui media agar masyarakat mendapat informasi dan edukasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan PT Air Minum Intan Banjar untuk merencanakan alternatif sumber air baku jangka panjang demi menjamin distribusi air bersih/minum yang berkelanjutan serta mendukung keberlanjutan perusahaan.

Author