INTERAKSI.CO, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman regulasi serta mekanisme kerjasama pemanfaatan aset pelabuhan bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Suwanti, dengan didampingi jajaran anggota Komisi II dan Komisi III, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret setelah sebelumnya pihaknya berkonsultasi dengan Pelindo Pusat terkait rencana permohonan hibah Pelabuhan Panjang Kotabaru.

“Berdasarkan beberapa kali pertemuan dengan Pelindo Pusat, mereka menyarankan agar kami menempuh pola kerjasama pemanfaatan aset sesuai skema yang ditawarkan, alih-alih skema hibah,” ujar Suwanti dalam keterangannya, Kamis (22/1/26).

Oleh karena itu, Kabupaten Kapuas dipilih sebagai lokasi studi banding karena dinilai telah berhasil mengimplementasikan sistem kerjasama pemanfaatan aset yang berjalan efektif dengan pihak Pelindo.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, perwakilan manajemen Pelindo setempat, serta pihak Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).

Selain berdiskusi mengenai regulasi, rombongan DPRD Kotabaru juga meninjau langsung fasilitas pelabuhan milik Pelindo di Kapuas untuk melihat operasional di lapangan.

Suwanti menambahkan bahwa seluruh poin hasil kunker ini akan segera disampaikan kepada Bupati Kotabaru untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian hukum.

Langkah ini diambil guna memastikan skema kerjasama yang akan diterapkan di Kotabaru memiliki landasan hukum yang kuat dan saling menguntungkan bagi daerah.

Author