INTERAKSI.CO, Jakarta – Panasonic Holdings mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan di seluruh dunia.

Separuh dari jumlah itu akan dilakukan di Jepang, sisanya di berbagai negara tempat Panasonic beroperasi, termasuk Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini bagi pekerja Panasonic di Indonesia.

“Hingga kini memang belum ada pengumuman resmi soal PHK di Indonesia. Tapi kemungkinan itu tetap ada, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Saat ini, terdapat sekitar 7.000–8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yakni dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, serta masing-masing satu di Bogor, Pasuruan, dan Batam.

Pabrik-pabrik tersebut memproduksi baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga menangani distribusi produk elektronik Panasonic.

Baca juga: Penangkapan Mahasiswi ITB karena Meme Prabowo-Jokowi Dinilai Berlebihan

Iqbal menekankan, para buruh Panasonic di Indonesia tengah dibayangi rasa cemas.

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam dan membiarkan alasan efisiensi global digunakan untuk melakukan PHK massal, apalagi terhadap pekerja kontrak atau outsourcing,” tegasnya.

KSPI dan Partai Buruh mendesak Kementerian Ketenagakerjaan serta pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah antisipatif, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Detik

Transparansi dan pelibatan serikat pekerja sangat penting dalam setiap proses restrukturisasi agar tidak terjadi PHK sepihak yang merugikan buruh.

“Kami minta ada audit, pengawasan ketat, dan jaminan bahwa buruh Indonesia tidak dijadikan tumbal dari keputusan bisnis global,” tutup Iqbal.

Author