INTERAKSI.CO, Jakarta — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menanggapi laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya terkait candaan yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja. Ia mengaku hingga kini belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian.

“Kayaknya mungkin udah dicabut, karena permintaan maafnya udah ya. Gak tahu, gak ada (panggilan polisi),” ujar Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Pandji menduga permintaan maaf yang telah ia sampaikan secara terbuka menjadi salah satu alasan laporan tersebut mungkin tidak dilanjutkan. Ia menegaskan, “Belum ada panggilan. Belum ada.”

Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Martabat Mereka

Kasus ini berawal dari video lawas penampilan stand-up comedy-nya yang kembali viral di media sosial. Candaan tersebut dinilai menyinggung masyarakat Toraja dan berujung pada laporan resmi oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri.

Merespons hal itu, Pandji segera mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja, dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” ujarnya.

Kini, Pandji memilih fokus pada proses penyelesaian melalui jalur adat. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk menempuh dialog yang sesuai dengan nilai dan tradisi Toraja.

“Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” kata Pandji.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, Aliansi Pemuda Toraja sebelumnya menegaskan tidak akan mencabut laporan mereka. Mereka menilai proses hukum dan sanksi adat tetap perlu dijalankan agar memberikan efek jera.

“Dengan senang hati kami menerima permintaan maaf Pandji Pragiwaksono, tapi proses hukum dan sanksi adat harus tetap berjalan,” ujar perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, dikutip dari detikSulsel, Selasa (4/11/2025).

Ricdwan menambahkan, sikap tegas tersebut diambil agar tidak ada pihak lain yang mengulangi tindakan serupa.

“Yang kita tidak mau nanti ada oknum yang merasa cukup dengan maaf, lalu terlepas dari hukum positif dan hukum adat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Author