INTERAKSI.CO, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan tersebut berkaitan dengan materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea.
Laporan resmi diajukan pada Rabu (7/1/2026) dengan dugaan pencemaran nama baik. Pihak pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa potongan materi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan tersebut, yang ditayangkan melalui salah satu platform digital.
Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan bahwa materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai merendahkan, memuat fitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Angkatan Muda NU melaporkan adanya materi yang menurut kami merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di media serta berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Rizki, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Ia menambahkan, materi tersebut juga menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Menurutnya, keresahan itu muncul karena isi komedi dianggap menyentuh isu sensitif yang dapat memicu perpecahan.
“Materi tersebut menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, dan juga rekan-rekan dari Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, dalam pertunjukan Mens Rea yang tayang di platform streaming, Pandji Pragiwaksono membawakan materi seputar politik serta kondisi demokrasi di Indonesia.
Tayangan tersebut belakangan menuai sorotan dan perdebatan di ruang publik, terutama di media sosial.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut. Polda Metro Jaya juga belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan laporan yang telah masuk.





