Kepolisian menjadi benteng pertahanan pemerintahan yang korup. Sebagai balas jasa atas dukungan yang sangat loyal pada pemerintah, kepolisian diberi izin terlibat dalam korupsi dan kriminalitas.
Setiap bidang pencegahan kejahatan di Kepolisian, justru menjadi agen kejahatan, sehingga bukan saja tidak efisien, tapi kerjanya menduplikasi tindakan kejahatan para penjahat, dan menjadi agen kejahatan besar seperti narkoba, judi, dan berbagai kejahatan terorganisir lainnya.
Akibatnya, menjadi negara terkorup berdasarkan indeks persepsi korupsi Transparency International. Tahun 2003 peringkat 124 dari 133 negara. Kepolisian setiap hari dicerca dan tidak dipercaya masyarakat. Bayangkan, begitu korupnya polisi, anda tidak akan bisa berkendara sejauh 10 km, tanpa ada sedikitnya dua atau tiga polisi lalu lintas yang mencegat meminta uang.
SampaI akhirnya terjadi revolusi mawar 2003, menghantarkan era reformasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ketidakpuasan meluas, hingga terpilih pemerintahan baru pada tahun 2004.
Pemerintahan baru memulai reformasi dengan memecat semua polisi. Dimulai dari polisi lalu lintas. Menghapus seluruh strukrur kepolisian pada Juli 2004. Memberhentikan lebih dari 30 ribu polisi. Tidak kurang dari 85% dari seluruh jumlah polisi dipecat. Direkrut polisi baru dengan bayaran lebih mahal, syaratnya asal tidak korup.
Tahun 2006, telah ada satu agen penegak hukum untuk setiap 214 warga negara. Tahun 2009, kepolisian akhirnya menjadi lembaga terpopuler ketiga, setelah lembaga keagamaan dan militer. Tahun 2015, berada di peringkat 48 dari 168 negara dalam indeks korupsi. Melompat jauh dibandingkan tahun 2003. Kepolisian menjadi lembaga primadona dan terpercaya. Bahkan sekedar urusan anjing atau kucing hilang, warga mengadu ke polisi, sebab polisi melayani dengan ramah.
Selain mereformasi kepolisian, juga dilakukan reformasi birokrasi, dengan mempermudah seluruh urusan, terutama terkait perizinan dan pajak. Segala urusan dipangkas dengan hanya satu instansi yang semula banyak instansi. Juga mereformasi lembaga pendidikan, memperbaiki sistem pendidikan, melatih tenaga pengajar agar profesional, dan meningkatkan kesejahtraan mereka. Namun semua berawal dari reformasi kepolisian, sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Cerita reformasi tersebut di atas, terjadi di Georgia, sebuah negara pecahan Uni Soviet, letaknya di Eropa Timur, berbatasan dengan Turki, Armenia, dan Azerbaijan, berpenduduk 3.806.671 jiwa.
Goergia, sebuah negara yang semula sangat korup, akhirnya menjadi negara bersih, setara dengan negara-negara Eropa, setelah memecat dan mengganti semua polisi.
Penulis: Noorhalis Majid