INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Intan 2025, Polresta Banjarmasin menemukan jumlah pelanggaran lalu lintas yang masih cukup tinggi.

Selain puluhan pelanggar yang mendapat teguran langsung, ratusan lainnya terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Denny Maulana, mengatakan hingga Rabu (19/11/2025), petugas telah memberikan 39 teguran kepada pengendara di lapangan.

Pelanggaran paling umum meliputi tidak memakai helm, menerobos lampu merah, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca juga: Laung Kuning Banjarmasin Desak Selebgram Hapus Video Parodi Jorok Berbahasa Banjar

Menurutnya, mayoritas pelanggaran terjadi karena pengendara tidak mengenakan helm. Temuan ini menunjukkan rendahnya kesadaran keselamatan berkendara sebagian pengguna jalan.

Selain teguran langsung, pelanggaran yang tercatat melalui kamera E-TLE justru jauh lebih banyak. Denny menyebut sedikitnya 371 pelanggaran sudah tervalidasi dari berbagai titik pemantauan dan segera akan dikirimkan pemberitahuannya kepada pemilik kendaraan.

Ia mengimbau warga agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi dokumen berkendara setiap saat. Ketertiban, kata dia, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

Operasi Zebra Intan 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 30 November dengan fokus meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Author