INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
Agenda tersebut fokus pada implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya langkah terstruktur dalam pengelolaan media sosial. Menurutnya, admin media sosial harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari penunjukan pengelola hingga perencanaan strategi komunikasi di platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Staf Ahli lainnya, Johanuddin. Ia mengingatkan bahwa publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang sudah dibentuk agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Baca juga: Gathering Night Mamake Hills Meriahkan Langit Kotabaru
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menekankan pentingnya regulasi dalam pengelolaan media sosial.
Menurutnya, berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial kerap dikelola bebas sehingga sulit dikontrol.
“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. Mereka menekankan perlunya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk menjawab isu publik di media sosial agar tetap satu suara dalam koordinasi pimpinan dinas.
“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan sekretariat Dinkes.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil dari penyusunan strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial.