INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin akan mengubah total pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih.

Mereka bakal meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sistem sanitary landfill untuk menekan pencemaran lingkungan.

Hal itu terlihat dari tinjauan langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, ke TPA Basirih, Jumat (2/1). Dia menegaskan pembenahan TPA dilakukan untuk mematuhi regulasi lingkungan dan menjawab keluhan warga sekitar.

“Pengelolaan sampah tidak boleh lagi dilakukan sembarangan,” tegasnya.

Melalui sistem sanitary landfill ini, petugas diminta untuk menata sampah secara berlapis, memadatkannya, lalu menutupnya dengan tanah. Metode ini dianggap efektif untuk mengurangi bau, menekan penyebaran penyakit, dan melindungi tanah serta air.

Dalam pendek, perbaikan pengelolaan air lindi menjadi prioritas. Terbukti dari hasil pengecekan terakhir menunjukkan kualitas air lindi berada di bawah baku mutu.

Namun, masih ada catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang harus dituntaskan. Salah satunya terkait penyelesaian Detail Engineering Design (DED) pemisahan air lindi dan air hujan.

Editor: Puja Mandela

Author