INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemkot Banjarmasin sedang berupaya memghapus praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.
Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menilai perlu adanya mitigasi risiko untuk mencegah korupsi agar SPMB berjalan sesuai harapan. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan langkah pengendalian yang cermat.
“Antisipasi ini tidak cukup dilakukan hanya di tingkat sekolah, tapi juga harus melibatkan Dinas Pendidikan dan semua pihak terkait,” ujar Ikhsan Budiman dalam sosialisasi mitigasi risiko SPMB, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Kena Skandal, Oknum Pejabat Kemenag Tanah Bumbu Mengundurkan Diri
Sosialisasi ini, kata Ikhsan, dapat menjadi wadah Disdik menyampaikan informasi sekaligus forum bagi kepala sekolah menyampaikan masukan dan kekhawatiran terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Dalam wujud program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), salah satu titik rawan yang dipantau pada tahun 2025 adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” jelasnya.

Sekdako Banjarmasin itu juga menyoroti pentingnya Dapodik. Ia menegaskan siswa yang sejak awal tidak terdaftar resmi di Dapodik tidak akan mendapat ijazah karena sistem penerbitannya kini terintegrasi penuh dengan Dapodik.
Ikhsan mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas sistem SPMB demi keadilan, kepastian hukum, dan masa depan pendidikan yang lebih baik di Kota Banjarmasin.
“Jika siswa dipaksakan masuk tanpa sesuai prosedur, maka mereka berisiko tidak bisa mendapatkan ijazah di akhir pendidikan karena tidak tercatat selama tiga tahun dalam sistem. Ini tentu merugikan anak itu sendiri,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024 untuk mencegah korupsi dan gratifikasi dalam PPDB. Tujuannya, untuk memastikan proses berjalan transparan dan bebas pungli di lingkungan daerah.