INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalsel tidak disebabkan oleh kerusakan lingkungan berat maupun banjir bandang.

Banjir tersebut dinilai terjadi akibat tingginya curah hujan yang melebihi kapasitas tampung sungai.

Penegasan itu disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Pemprov Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (6/01/26) sore.

“Ini bukan banjir bandang dan bukan karena kerusakan lingkungan berat,” tegas Muhidin.

Baca juga: Gubernur Kalsel Luruskan Kabar Kedatangan Presiden ke Kalsel, Tegaskan Masih Sebatas Wacana

Ia menjelaskan, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan maupun pembalakan liar di wilayah terdampak banjir.

“Kita tidak ada kerusakan tambang, tidak ada kerusakan akibat hanyutnya kayu, tidak seperti yang terjadi di daerah lain,” ujarnya.

Menanggapi isu aktivitas perusahaan di wilayah hulu, Muhidin menyebut kondisi Kalimantan Selatan berbeda dengan sejumlah daerah lain, seperti di Sumatera, yang saat ini tengah menjadi perhatian dan kajian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kalau di Sumatera itu memang sedang dikaji dan diproses oleh KLH. Kalau di Kalimantan Selatan, sampai hari ini tidak ada,” katanya.

Meski demikian, Pemprov Kalsel tetap membuka ruang evaluasi apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi kerusakan lingkungan.

“Kalau nanti ada temuan, tentu akan kita kaji dan proses sesuai aturan. Tapi untuk saat ini belum ada,” tuturnya.

Muhidin menegaskan, faktor utama penyebab banjir lebih disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dalam waktu cukup lama serta keterbatasan kapasitas sungai dalam menampung debit air.

“Curah hujan tinggi, sementara sungai tidak mampu menampung air. Itu yang terjadi di lapangan,” tandasnya.

Author