INTERAKSI.CO, Batulicin – BS tak berkutik saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penggeledahan pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 23.30 Wita.

Pemuda 27 tahun ini kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi RT. 10 Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, tepatnya di perumahan PT. Nusantara Batulicin.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan peredaran gelap narkoba marak di Desa Karang Bintang.

“Tersangka adalah warga RT. 04 RW. 02,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Kamis (6/4/2025).

Saat penggeledahan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menemukan 25 paket sabu-sabu seberat 14,46 gram.

“Sabu tersebut kami temukan di dalam kamar,” timpal Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan.

Selain paketan sabu, polisi juga menyita barang bukti lain, di antaranya bungkus plastik klip bening, kotak kardus warna coklat, sendok terbuat dari sedotan plastik bening, potongan sedotan plastik klip bening, dompet kecil warna hijau, dompet kecil warna merah muda, timbangan digital, dan handphone merk Iphone warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Polres Tanah Bumbu
Tersangka yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanah Bumbu.

 

Author