INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode November 2024 hingga Januari 2025.
Pemusnahan dilakukan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, pada Rabu (15/1/2025) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 65.524,15 gram sabu, 12.171 butir ekstasi, dan 576,99 gram serbuk ekstasi. Jumlah ini menjadi salah satu yang terbesar di awal tahun 2025.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini melibatkan 13 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan. Para tersangka diduga bagian dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi melalui jalur Malaysia menuju Kalimantan Selatan.
“Jika dihitung, 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 orang, sementara 1 butir ekstasi untuk 1 orang. Dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan sekitar 341.231 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Rosyanto.
Secara ekonomi, nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp74,15 miliar, berdasarkan harga pasar 1 gram sabu senilai Rp1 juta dan 1 butir ekstasi Rp700 ribu.
Pemusnahan ini juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp1,7 triliun, dengan asumsi biaya rehabilitasi pecandu sebesar Rp5 juta per bulan.
Baca juga: Porprov Kalsel 2025: Jumlah Cabor Bertambah, Fasilitas Atlet Jadi Prioritas
Dukungan Pemerintah Daerah
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel. Ia menegaskan pentingnya memusnahkan barang bukti narkotika untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kita dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba. Pemusnahan ini adalah langkah nyata untuk menyelamatkan ribuan jiwa di Banua,” ungkap H. Muhidin.
Gubernur juga menyerukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, tokoh agama, hingga pemuda, untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba.
Komitmen Perangi Jaringan Internasional
Kapolda Kalsel menegaskan bahwa wilayah Kalsel sering menjadi sasaran pengiriman narkotika dari jaringan internasional, khususnya dari Malaysia. Tingginya permintaan di wilayah ini menjadikan Kalsel sebagai salah satu target pasar yang signifikan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami. Dengan terus mengembangkan kasus-kasus sebelumnya, kami berharap dapat membongkar jaringan yang lebih luas,” jelas Irjen Rosyanto.
Polda Kalsel juga mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, mereka berhasil menyita lebih dari 300 kilogram narkotika. Langkah ini, termasuk pemusnahan hari ini, menjadi bukti nyata komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam memerangi kejahatan narkotika.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut serta dalam upaya memutus rantai peredarannya di Kalimantan Selatan.