INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Polsek Banjarmasin Barat menangkap H (32), pelaku pencurian sepeda motor yang membongkar dan menjual onderdil curiannya secara kiloan.
Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, dalam konferensi pers yang digelar Jum’at (18/4/2025).
Pelaku menjual sepeda motor curian dengan cara melepaskan onderdilnya terlebih dahulu dan menimbangnya sebelum dijual.
“Sepeda motor curian itu dijual H dengan cara satuan. Masing-masing onderdilnya dilepas lebih dulu dan ditimbang. Setelah ditimbang, diketahui nilainya sebesar Rp270 ribu,” ujar Kompol Pujie.
Lebih lanjut, Kapolsek Banjarmasin Barat ini mengungkapkan bahwa H memiliki alasan tertentu dalam membongkar sepeda motor yang dicurinya. Tujuannya untuk menyulitkan aparat dalam mendeteksi aksi kriminal tersebut.
Ini bukan kali pertama H melakukan pencurian sepeda motor. “Aksi pencurian ini yang kedua dilakukan H dan aksi ini yang akhirnya membuat H tertangkap,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, H merupakan warga Jalan Belitung Laut Gang Mohammad Hasan RT 3, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Ia ditangkap sehari setelah melakukan aksinya, yang terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekira pukul 12.30 Wita.
Saat itu, H mencuri sepeda motor Yamaha MX milik S (43) di Jalan Gubernur Subarjo, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Tidak hanya menangkap pelaku utama, petugas juga mengamankan seorang penadah berinisial I (50), warga Jalan Simpang Belitung RT 1, Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Pujie mengapresiasi kerja keras para personelnya yang berhasil mengungkap kasus ini dengan sigap dan kompak.
Menutup konferensi pers, Kompol Pujie mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
“Tolong dikunci dengan baik di mana pun memarkir sepeda motor Anda. Kalau perlu ditambahkan kunci tambahan agar mencegah dari aksi pencurian,” pungkasnya.
Editor: Puja Mandela