INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 untuk kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil penilaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah penyelenggara layanan yang masuk ke Zona Hijau.
Ini berarti mereka meraih Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Penilaian ini mencakup 39 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa penilaian nasional tahun 2024 menunjukkan tren positif dengan peningkatan jumlah penyelenggara di Zona Hijau serta penurunan di Zona Kuning dan Merah. “Jumlah penyelenggara di Zona Hijau melonjak dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024,” ujarnya saat acara penganugerahan Predikat Kepatuhan di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kota Banjarmasin meraih predikat Zona Hijau kategori A dengan nilai 95,45, menempatkan Pemkot Banjarmasin sebagai peringkat tertinggi di Kalimantan Selatan dan urutan ke-24 nasional. Nilai ini mengalami peningkatan signifikan dari 88,01 pada tahun sebelumnya. Penilaian di Banjarmasin melibatkan beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Puskesmas Kuin Raya, dan Puskesmas Sungai Andai.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengapresiasi capaian ini dan menyebutnya sebagai hasil komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai regulasi. “Peningkatan indeks ini menggembirakan dan menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas, baik secara digital maupun tatap muka,” ungkapnya, Jumat (15/11).
Ombudsman RI berharap seluruh penyelenggara layanan publik tetap konsisten meningkatkan standar kepatuhan, bukan hanya untuk mendapatkan pengakuan, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.