INTERAKSI.CO, Banjarbaru — Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Banjarbaru telah menuntaskan penyelidikan dugaan penggelapan dana operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru senilai Rp2,6 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, memastikan bahwa pemeriksaan internal telah rampung. Hasil penyelidikan tersebut akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

“InsyaAllah sudah selesai, namun kami akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan, yakni Ibu Wali Kota,” ujarnya, Selasa (16/12).

Ia menambahkan, laporan resmi tengah dimatangkan dan akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Dalam satu sampai dua hari ke depan akan kami sampaikan. Sementara itu, yang bersangkutan sudah kembali bekerja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terduga pelaku dalam kasus dugaan penggelapan dana operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru senilai Rp2,6 miliar telah kembali beraktivitas.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menegaskan bahwa tindak lanjut kasus tersebut masih menunggu hasil investigasi APIP Inspektorat.

Penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kota Banjarbaru mengarah kepada seorang oknum bendahara Dinkes berinisial IS, yang diduga membawa dana operasional tersebut. Inspektorat pun telah melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan, termasuk saat IS sempat tidak masuk kerja sejak awal November 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, membenarkan bahwa terduga pelaku kini telah kembali bekerja. Ia menyampaikan, proses penanganan perkara saat ini berada di tahap akhir penyelidikan Inspektorat.

“Bendahara Dinkes kemarin sudah ada orangnya, sudah balik. Jadi prosesnya tinggal menunggu hasil investigasi dari Inspektorat,” ujar Sirajoni.

Ia menegaskan, hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tanggung jawab pihak-pihak terkait, termasuk langkah lanjutan yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

“Nanti akan ada rekomendasi, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana tindak lanjutnya. Itu masih berproses di Inspektorat,” jelasnya.

Sirajoni juga mengungkapkan, meski yang bersangkutan telah kembali beraktivitas dan menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan secara hati-hati dan profesional.

“Sudah masuk kantor, ada itikad baik dari yang bersangkutan dan juga keluarganya, Alhamdulillah. Tapi pemeriksaan tetap berjalan,” tukasnya.

Author