INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Banjarmasin mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi pada Kamis (2/1/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Perda ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem transportasi terintegrasi yang aman dan nyaman bagi warga Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan optimismenya setelah Perda tersebut disahkan.

“Alhamdulillah, awal tahun 2025 kita mulai dengan baik. Penetapan Perda ini merupakan hasil kerja keras sejak 2018 untuk mengintegrasikan moda transportasi darat dan sungai. Harapannya, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi publik berkualitas sehingga ketergantungan pada kendaraan pribadi berkurang,” ujar Ibnu.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini tidak hanya mengatur integrasi moda transportasi darat dan sungai tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur seperti halte sungai dan shelter air yang telah dibangun sejak 2023.

“Halte-halte di sepanjang Sungai Martapura, mulai dari Sungai Lulut hingga Trisakti Basirih, telah kami siapkan. Masyarakat kini bisa naik dan turun dengan nyaman di dermaga yang tersedia,” tambahnya.

Ibnu juga memaparkan keberhasilan program ini, terutama peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik, seperti Trans Banjarmasin.

“Ibu-ibu dan lansia kini bisa bepergian dengan aman dan bahkan gratis. Ini bukti nyata bahwa transportasi yang andal dapat menjadi pilihan utama,” katanya.

Penetapan Perda ini menegaskan komitmen Pemkot dan DPRD Banjarmasin dalam membangun transportasi berkelanjutan, sesuai dengan Pasal 12 Ayat (2) huruf I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ibnu menekankan pentingnya integrasi transportasi dalam menghadapi pertumbuhan kota.

“Dengan transportasi terintegrasi, kami berharap dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas warga,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Perda ini memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan transportasi di Banjarmasin. “Kami ingin sistem transportasi ini efektif, efisien, dan mampu mendorong perekonomian daerah,” tegas Ibnu.

Pemkot Banjarmasin berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi kota-kota lain dalam mengelola transportasi publik.

“Nol Kilometer menjadi titik utama integrasi, dan kami ingin masyarakat merasakan bagaimana transportasi terintegrasi dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” tutup Ibnu Sina.

Author