INTERAKSI.CO, Kotabaru – Guna mengoptimalkan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, Komisi I DPRD Kotabaru melakukan rangkaian kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kementerian di Jakarta.
Agenda yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 10 Januari 2026 ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.
Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.
“Kami ingin memastikan kebijakan di daerah sejalan dengan kebijakan nasional. Harapannya, hal ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi,” ujar Sandri dalam keterangannya, Kamis (8/1/26).
Rangkaian kunjungan diawali di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (7/1).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi I fokus membahas penataan kelembagaan serta sinkronisasi hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Selanjutnya, pada Kamis (8/1), koordinasi berlanjut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Pembahasan di kementerian ini menitikberatkan pada:
- Implementasi reformasi birokrasi nasional di tingkat daerah.
- Peningkatan indeks reformasi birokrasi.
- Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Strategi penyederhanaan birokrasi demi pelayanan publik yang lebih efisien.
Menutup rangkaian kunker, Komisi I dijadwalkan menyambangi Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (9/1).
Isu transformasi digital menjadi prioritas, mengingat karakteristik geografis Kotabaru sebagai wilayah kepulauan.
Poin-poin utama yang akan dikonsultasikan meliputi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi aplikasi layanan daerah, hingga penguatan keamanan data pemerintahan.
“Optimalisasi digitalisasi layanan pemerintahan sangat krusial bagi kami, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kotabaru, agar akses pelayanan tetap cepat dan merata,” tambah Sandri.
Melalui sinkronisasi regulasi ini, DPRD Kotabaru berharap kapasitas pengawasan mereka semakin kuat, sehingga mampu mendorong pemerintah daerah menciptakan birokrasi yang lebih lincah dan transparan bagi masyarakat.





