INTERAKSI.CO, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menyatakan masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM terkait penetapan kuota LPG 3 kilogram untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Pernyataan tersebut muncul setelah Anggota Komisi VI Nasril Bahar menanyakan kepastian distribusi gas melon bagi koperasi dan konsumen langsung, khususnya Kopdes Merah Putih. Simon menegaskan Pertamina akan mengikuti regulasi dan ketentuan kuota yang ditetapkan pemerintah.

“Pertamina sebagai penyalur BBM dan LPG mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Jika ada penyesuaian dari Ditjen Migas, kami akan menyesuaikan kuotanya,” ujarnya.

Baca juga: Komisi Reformasi Polri Bahas Pembenahan Institusi Bersama Organisasi Sipil

Isu kuota LPG 3 kg untuk Kopdes Merah Putih masuk dalam kesimpulan RDP. Komisi VI meminta Pertamina dan subholding terkait menjaga kesinambungan roadmap ketahanan energi, termasuk dukungan alokasi LPG bagi koperasi tersebut.

Meski begitu, Nasril tetap mendorong agar pemerintah menambah kuota gas melon bagi Kopdes Merah Putih melalui kebijakan Ditjen Migas.

Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade menegaskan bahwa penyaluran LPG untuk koperasi telah menjadi kebijakan pemerintah. Ia mengutip komitmen Presiden Prabowo Subianto bahwa Kopdes Merah Putih akan difungsikan sebagai pangkalan LPG 3 kg.

“Seluruh Koperasi Merah Putih pasti mendapatkan kuota. Instruksinya sudah jelas dari presiden,” ujarnya.

Andre menilai tidak perlu perubahan narasi dalam kesimpulan RDP mengenai penambahan kuota. Simon mantap menyetujui pandangan tersebut, begitu pula Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

RDP akhirnya menetapkan kesimpulan untuk menjaga kesinambungan program ketahanan energi, termasuk dukungan kuota LPG bagi Kopdes Merah Putih.

Selain isu kuota LPG, Pertamina juga menanggapi aspirasi agar Pertashop diizinkan menjual BBM subsidi.

Simon menjelaskan keputusan ada pada BPH Migas dan menyarankan pembentukan SPBU mini agar pemenuhan standar seperti CCTV dan perangkat pengawasan lainnya terpenuhi. Hal ini bertujuan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.

Author