INTERAKSI.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penayangan pesan pemerintah di ruang publik, termasuk bioskop, adalah hal yang wajar selama mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Minggu (14/9/2025), sebagai tanggapan atas ramainya perbincangan publik terkait penayangan video pendek berisi program-program Presiden Prabowo Subianto sebelum pemutaran film utama di sejumlah bioskop.

“Sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan tentu hal yang lumrah,” ujar Prasetyo.

Baca juga: Ferry Irwandi dan Kapuspen TNI Saling Minta Maaf, Polemik Berakhir Damai

Video berdurasi singkat tersebut menampilkan potongan kegiatan dan pernyataan Presiden Prabowo, disertai data capaian program pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah total produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada 6 Januari 2025 juga ditampilkan, dengan capaian telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Dalam tayangan tersebut, pihak bioskop juga menambahkan peringatan agar penonton tidak merekam layar selama video berlangsung. Setelah tayangan selesai, film utama diputar sebagaimana biasanya.

Fenomena ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Meski ada yang menilai pesan pemerintah di ruang hiburan publik kurang tepat, ada pula yang menganggapnya sebagai strategi komunikasi baru yang memanfaatkan ruang kreatif untuk menyampaikan informasi program pembangunan.

Author