INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp40 miliar hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang terafiliasi dengan gembong narkotika Fredy Pratama. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Kalsel, Rabu (19/3).
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, pihaknya berhasil menangkap empat tersangka jaringan DPO Fredy Pratama bersama puluhan tersangka lainnya dari 25 laporan yang diterima polisi dengan total barang bukti sebanyak 38,8 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.
Baca juga: Tukang Las di Banjarmasin Ditangkap, Simpan 30 Gram Sabu dalam Pipa AC
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim selama Januari hingga Maret 2025. Para tersangka berasal dari jaringan berbeda, namun salah satu jaringan ini masih terkait dengan Fredy Pratama,” ujar Kapolda Yudha.
Empat tersangka jaringan Fredy Pratama yang ditangkap adalah NUN (24), N (30), GS (51), dan MR (32).
Dijelaskannya, NUN ditangkap pada 12 Maret 2025 di Banjarmasin Utara dengan barang bukti 17,8 kg sabu dalam kemasan teh Cina dan plastik berlogo harimau.
N ditangkap pada 1 Februari 2025 di Gambut, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 17,2 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi. Barang ini dikirim dari Samarinda, Kalimantan Timur.
Lalu, GS ditangkap pada 23 Januari 2025 di Banjarmasin Utara dengan barang bukti 1 kg sabu. Ia sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap, dan MR diringkus pada 22 Januari 2025 di Banjarbaru dengan barang bukti 2 kg sabu.
Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 196.017 jiwa dari bahaya narkoba.
Narkotika yang disita dimusnahkan dengan cara diblender dan sisanya dibakar menggunakan incinerator di RSUD Ansari Saleh.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup, serta denda hingga Rp13 miliar.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan narkoba di Kalsel dan mencegah penyebaran narkotika yang merusak generasi muda.