INTERAKSI.CO, Banjarbaru – Kepolisian mengungkap kronologis penemuan bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah gazebo kecil di Jalan Rosella, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Sabtu (4/10) sore.

Untuk mengungkap identitas pelaku pembuangan, polisi akan melakukan tes DNA hari ini, Minggu (5/10).

Kapolres Banjarbaru melalui jajaran gabungan Polsek Banjarbaru Utara, Polres Banjarbaru, dan Sat Reskrim menjelaskan, bayi malang itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 18.30 Wita.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Depan Bandara Syamsudin Noor, Sopir jadi Tersangka

Saat itu, pasangan suami istri Abdul Hair dan Siti Noorbani yang tengah duduk di depan rumah kontrakan, melihat seorang perempuan bernama Murni yang diketahui warga sekitar sebagai penyandang kebutuhan khusus melintas tanpa membawa apa pun.

Tak lama berselang, sekitar pukul 18.10 Wita, Murni kembali lewat sambil membawa sebuah karung berwarna putih. Saat ditanya membawa apa, ia menjawab “Bayi”.

Pernyataan itu sontak membuat saksi-saksi menghampiri dan memeriksa isi karung. Mereka menemukan sesosok bayi perempuan yang masih lengkap dengan tali pusar dan ari-ari, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia. Tubuh bayi terbungkus plastik berlapis warna ungu dan hitam.

Bayi tersebut kemudian diletakkan di depan kontrakan, sementara Abdul Hair melapor kepada Ketua RT, H. M. Noor Alfiani. Laporan pun diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan pihak kepolisian. Petugas gabungan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi menuturkan, hasil pemeriksaan petugas identifikasi, bayi ditemukan dalam kondisi kaku dan dipastikan sudah tidak bernyawa.

Tali pusar masih menempel, dengan tubuh berlumuran darah, serta ditemukan benjolan di bagian atas kepala. Diduga bayi pertama kali dibuang di pinggir Jalan Rosella, sekitar 200 meter dari lokasi penemuan awal.

“Bayi kemudian dievakuasi ke RS Idaman Banjarbaru untuk dilakukan visum. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, bayi berjenis kelamin perempuan itu telah meninggal sekitar 5–6 jam sebelum visum dilakukan pukul 21.00 Wita. Penyebab kematian masih belum dapat dipastikan dan akan dilanjutkan dengan autopsi,” ungkapnya, Minggu (5/10) siang.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung putih serta plastik pembungkus. Selain itu, empat titik CCTV di sekitar lokasi telah diperiksa.

Dari rekaman CCTV 1, rumah hijau, terlihat seorang perempuan yang diduga ODGJ membawa plastik ungu yang kemungkinan berisi bayi tersebut. Namun rekaman dari tiga CCTV lainnya belum menunjukkan aktivitas mencurigakan.

“Saat ini Sat Reskrim Polres Banjarbaru masih melakukan pendalaman keterangan saksi dan penyisiran rekaman CCTV untuk mengungkap siapa orang tua atau pihak yang membuang bayi tersebut,” ujarnya

Sebagai langkah lanjutan, tim penyidik melakukan pengambilan sampel darah bayi di RS Bhayangkara Banjarmasin, yang dilakukan pada pagi tadi. Tes DNA ini akan digunakan sebagai pembanding jika ada pihak yang dicurigai sebagai orang tua bayi.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif tim Opsnal Polres dan Polsek Banjarbaru Utara. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk melapor guna mempercepat pengungkapan kasus pembuangan bayi tersebut,” tukasnya.

Author