INTERAKSI.CO, Batulicin – Jajaran Polres Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas bagi personel yang memegang senjata api.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Bumbu Apriyansa Sinatra dan berlangsung di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu pada Senin (9/3/2026).
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kedisiplinan anggota dalam penggunaan senjata api dinas. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senpi oleh personel kepolisian.
Baca juga: Bupati Tanah Bumbu Lepas Ratusan Riders di Ramadan Ride IX 2026
Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah aspek penting. Beberapa di antaranya meliputi kondisi fisik senjata api, kebersihan senjata, kelengkapan administrasi pemegang senpi, jumlah amunisi yang dimiliki anggota, serta masa berlaku surat izin pemegang senjata api dinas.
Apriyansa Sinatra dalam arahannya menegaskan bahwa senjata api merupakan alat khusus yang penggunaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut dia, setiap anggota yang memegang senjata api wajib menjaga dan merawat senjata tersebut serta menggunakannya sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melalui kegiatan pengecekan ini, diharapkan seluruh personel dapat semakin disiplin dalam penggunaan senjata api dinas serta memastikan keamanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.





