INTERAKSI.CO, Jakarta – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengakui pihaknya lambat dalam merespons laporan masyarakat.

Ia menyadari bahwa warga lebih sering melapor ke pemadam kebakaran (damkar) dibandingkan ke polisi karena kecepatan respons.

Pengakuan ini disampaikan Dedi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ia menyoroti kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang belum optimal dalam menangani aduan warga.

“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki,” ucap Dedi.

Baca juga: Komisi X DPR Dukung Peluncuran Smartboard, Minta Penggunaan Diawasi Ketat

Dedi menjelaskan Polri tengah berupaya memperbaiki pelayanan publik melalui optimalisasi layanan berbasis digital, khususnya hotline 110.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat. Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” katanya.

Selain masalah kecepatan respons, Dedi juga menyadari banyaknya aduan terkait gaya hidup mewah dan arogansi anggota Polri. Ia mengungkapkan kepolisian telah membuat buku pedoman yang mengatur perilaku anggotanya.

“Kami sudah membuat buku dos and don’ts yang menjadi pedoman bagi anggota Polri. Kemudian peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kami kurang kuat,” tegas Dedi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang kerap mengeluhkan sikap arogansi sejumlah oknum polisi.

Dedi menegaskan bahwa penguatan pengawasan internal menjadi prioritas untuk memastikan anggota bertindak sesuai prosedur dan menjunjung tinggi profesionalisme.

Author