INTERAKSI.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik para anggotanya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pekan depan.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI.
“Iya, akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden minggu depan,” ujar Prasetyo saat ditemui di Jakarta, Minggu (5/10).
Baca juga: DPR Minta Pembekuan TikTok Tak Matikan UMKM
Meski begitu, Prasetyo masih enggan membeberkan tanggal pasti pelantikan maupun nama-nama yang akan dilantik.
Saat ditanya mengenai kabar bahwa sembilan orang akan menjadi anggota komite, ia menimpali dengan nada bercanda, “Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?”
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan bagian dari janji Presiden Prabowo untuk melaksanakan reformasi internal di tubuh Polri.
Langkah ini juga merupakan bentuk respons terhadap aspirasi publik dan desakan berbagai kelompok masyarakat yang menuntut perubahan signifikan di institusi kepolisian.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pembentukan komite ini akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober 2025.
Yusril juga menyinggung sejumlah tokoh hukum yang kemungkinan besar akan tergabung dalam komite, di antaranya Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Jimly merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003–2008, sementara Mahfud menjabat sebagai Ketua MK kedua periode 2008–2013.
Setelah itu, Mahfud juga pernah menjabat sejumlah posisi penting di pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk sebagai Menko Polhukam (2019–2024) dan Plt. Menkominfo (2023).
Selain dua tokoh tersebut, Yusril mengaku dirinya juga akan dilibatkan dalam komite.
“Pak Presiden mengatakan kepada saya, kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian agar reformasi bisa berjalan cepat. Beliau bilang, ‘Prof, nanti ada di situ, dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,’” ungkap Yusril.
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menciptakan sistem yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.