INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto direncanakan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028. Langkah ini menandai tonggak penting dalam proses pemindahan ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pusat Politik Baru Indonesia

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa IKN akan menjadi pusat politik Indonesia, dengan keberadaan kantor-kantor yang mewakili tiga cabang kekuasaan negara:

  1. Eksekutif: Kantor Kepresidenan.
  2. Legislatif: Gedung DPR/MPR.
  3. Yudikatif: Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Pemindahan ini dirancang untuk memastikan fungsi IKN sebagai ibu kota politik dapat berjalan optimal. Hasan menegaskan, “Pemindahan pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah IKN mampu menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik.”

Alasan dan Persiapan

Pemindahan ibu kota tidak hanya simbolik, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan. Sebagai proyek ambisius, persiapan IKN mencakup pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas pemerintahan, serta pemukiman bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah.

Baca juga: Masjid Negara IKN Ditargetkan Rampung untuk Salat Idul Fitri 2025

Target 2028

Tanggal 17 Agustus 2028, yang bertepatan dengan HUT ke-83 Kemerdekaan RI, dipilih untuk mencerminkan semangat nasionalisme dan transformasi besar bangsa. Dengan keberadaan Presiden di IKN, diharapkan transisi ibu kota dapat mempercepat pemindahan pusat kegiatan pemerintahan secara keseluruhan.

Tantangan ke Depan

Meski optimisme tinggi, tantangan tetap ada, seperti memastikan keberlanjutan pembangunan, mengatasi potensi penolakan dari pihak tertentu, dan menyelesaikan logistik pemindahan besar-besaran. Namun, pemerintah yakin bahwa keberhasilan proyek ini akan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang.

Author