INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Selatan memberikan klarifikasi terkait diskualifikasi tim sepak bola Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari ajang Kejurprov 2025 di Tanah Laut.

Sekretaris PSSI Kalsel, Baktiansyah, menyatakan bahwa panitia pelaksana telah menjalankan aturan sesuai kesepakatan seluruh peserta sebelum kejuaraan dimulai.

Pada 12 April 2025, PSSI Kalsel menggelar workshop yang dihadiri perwakilan dari setiap daerah. Dalam pertemuan itu, PSSI menyampaikan aturan, terutama yang berkaitan dengan status pemain. Aturan tersebut mengacu pada hasil rapat kerja provinsi KONI Kalsel tahun 2024.

“Aturan ini mengatur mutasi pemain. Masalah mutasi atlet kerap muncul dalam kejuaraan seperti Porprov dan event lainnya,” jelas Baktiansyah, dikutip dari Radar Banjarmasin, Kamis (24/4/2025).

Salah satu aturan penting adalah larangan mutasi pemain antarprovinsi. Mutasi hanya diperbolehkan di dalam wilayah Kalimantan Selatan dan harus memenuhi syarat tertentu.

PSSI kabupaten/kota telah mengetahui aturan tersebut. Namun, pengurus dari salah satu daerah tetap memaksakan penggunaan pemain dari luar provinsi.

“Mungkin mereka sudah telanjur mengumpulkan pemain. Padahal aturan ini sudah jelas dan telah kami bagikan ke grup Kejurprov usai pertemuan 12 April,” ungkapnya.

PSSI Kalsel menerima dan memverifikasi data pemain untuk mencegah konflik. Mereka menegaskan komitmen untuk mematuhi aturan dari KONI Kalsel.

Beberapa tim menyerahkan data melebihi batas waktu yang disepakati, yaitu 20 April. Bahkan ada yang baru mengirimkan data pada 22 April setelah panitia terus menghubungi dan mendesak.

Verifikasi mutasi pemain dilakukan dengan memeriksa KTP untuk memastikan pemain bukan berasal dari luar Kalimantan Selatan. Tim verifikasi mengecek tahun dan tempat kelahiran pemain. Jika pemain lahir di Kalimantan Selatan, PSSI tidak memeriksa tanggal penerbitan KTP.

Author