INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Sebuah surat terbuka dari seorang warganet kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Yamin-Ananda, ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam surat yang diunggah melalui akun Instagram @ahmaddha.il sejak Jumat (21/2/2025) itu mengungkapkan maraknya praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Ujung Murung, Banjarmasin.
Dalam unggahannya, warganet itu menyebut bahwa oknum yang ia sebut sebagai ‘preman‘ kerap meminta uang THR kepada pedagang, terutama menjelang Lebaran.
Menurutnya, tindakan tersebut semakin membebani pedagang yang masih berjuang memulihkan perekonomiannya pasca pandemi Covid-19. Hingga Selasa (18/3/2025), unggahan tersebut telah mendapatkan 469 suka dan 43 komentar dari warganet.
Surat terbuka itu langsung mendapat respons dari Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR. Melalui kolom komentar, Yamin berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Satpol PP dan Perumda Pasar sudah saya instruksikan untuk memastikan kebenaran informasi ini,” kata Yamin, Selasa (18/3/2025).
Tak hanya pemerintah, dugaan pungli ini juga mendapat perhatian dari Polresta Banjarmasin. Melalui akun Instagram resmi @humaspolrestabjm, kepolisian menyerukan “Tolak Premanisme Berkedok Ormas” serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa. Masyarakat dapat menghubungi hotline Call Center Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Polresta Banjarmasin juga meningkatkan langkah-langkah pencegahan terkait pungli ormas menjelang Lebaran.
Dalam acara buka puasa bersama yang digelar oleh Laung Kuning Banjar Cabang Kota Banjarmasin pada Sabtu (15/3/2025), Kasat Binmas Polresta Banjarmasin, Kompol Mumung Suhaya, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras aksi premanisme berkedok ormas yang dapat mengganggu iklim usaha dan investasi.
“Pada intinya, kami memberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak ada aksi premanisme berkedok ormas di Kota Banjarmasin,” jelas Mumung, Selasa (18/3/2025).
Mumung mengatakan jika aksi tersebut tetap terjadi, pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap para pelaku. “Sebelum itu terjadi, kami melakukan langkah-langkah preemtif dan mengajak masyarakat untuk berani melapor,” ujarnya.
Baca juga: PSU Banjarbaru, Memenangkan Pemilih Cerdas
Masyarakat Kota Banjarmasin, kata dia, tidak perlu ragu melaporkan aksi premanisme melalui call center 110 Polri. “Silakan melapor. Gunakan akses ini dengan baik dan benar. Kami siap menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Laung Kuning Banjar Cabang Kota Banjarmasin, Irsa Setiawan Husaini, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menindak premanisme. Ia juga menegaskan bahwa organisasi masyarakat seharusnya berperan dalam membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah.
“Bagi kami, organisasi masyarakat adalah wadah untuk membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah,” tandasnya.