INTERAKSI.CO, Banjarmasin – Muhammad Ramadhani mengucap kabul di hadapan penghulu, disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag dan Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan. Itu menandai dimulainya prosesi nikah massal yang digelar di Ruang Induk Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Rabu (23/7/2025) pagi.
Ramadhani (23) mempersunting kekasih hatinya, Erlinda Nur Syafitri (22), setelah satu tahun merencanakan pernikahan.
Awalnya, mereka telah menyiapkan berbagai kebutuhan dan perkiraan biaya. Semuanya telah direncanakan. Namun ketika mendaftar, keduanya diarahkan untuk mengikuti program nikah massal. Tanpa ragu, mereka menerima tawaran tersebut.
“Kalau boleh jujur, biaya pernikahan itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dan semua orang belum tentu mampu,” ujar Erlinda, didampingi suaminya, Ramadhani, belum lama tadi.
“Nikah massal ini gratis, kita difasilitasi pemerintah. Ada dapat mahar, seperangkat alat salat, buku nikah, sewa pakaian dan make-up,” sambungnya.

Baca juga: The Jumpa Square Jadi Zona KHAS Pertama di Kalimantan Selatan
Baca juga: Belasan Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Diperiksa Lagi?
Proses pendaftarannya pun, menurut Erlinda, cukup mudah. Mereka hanya perlu mengurus surat izin menikah dari RT, lalu membawa ke kelurahan untuk diterbitkan surat keterangan. Setelah itu dilanjutkan ke kecamatan dan diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk proses verifikasi dan validasi.
Dirinya berharap, program nikah massal ini bisa terus berlanjut.
“Semoga tetap diadakan di tahun depan. Ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk menikah,” harapnya.
Cerita Erlinda dan Ramadhani hanya satu dari puluhan pasangan yang mengikuti nikah massal di Kota Banjarmasin. Antusiasme warga pun sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pendaftar.
Ketua Pelaksana Nikah Massal, Muhlidin Sulaiman, mengatakan bahwa setiap KUA kecamatan memang hanya diberi kuota lima pasangan.
“Setelah kami buka pendaftaran nikah massal, ternyata lebih dari lima pasang mempelai. Tapi, karena sesuai arahan hanya lima pasang saja per kecamatan,” jelas Muhlidin kepada sejumlah wartawan.

Muhlidin, yang juga Ketua KUA Kota Banjarmasin, membeberkan seluruh peserta adalah pasangan yang menikah untuk pertama kalinya secara resmi, bukan isbat nikah atau pernikahan siri.
“Ini semuanya nikah awal. Kalau seandainya ada nikah siri, maka itu ada sidang isbat,” tambahnya.
Program nikah massal ini bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Pemprov Kalimantan Selatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin.
Tak hanya di Banjarmasin, nikah massal juga dilaksanakan serentak di 13 kabupaten dan kota se-Kalsel.
“Kita hari ini menikahkan 325 pasangan. Setelah ini, rangkaian HUT Pemprov Kalsel juga akan diisi dengan salat hajat dan batamat Al-Qur’an,” beber Syarifuddin.

Program ini, kata dia, diselenggarakan untuk membantu masyarakat menikah secara sah dan tercatat di negara.
“Supaya setiap pasangan mempunyai surat pernikahan resmi dan sah. Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” ucapnya.
Syarifuddin juga mengisyaratkan program nikah massal akan kembali dilaksanakan tahun depan.
“Insyaallah, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap tahun, karena dirangkai dengan hari jadi Pemprov Kalsel. Mudah-mudahan semua masyarakat bisa menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama di masing-masing tempat,” tutupnya.