INTERAKSI.CO, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar apel kesadaran menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di lapangan Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (18/2/2026) pagi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pejabat struktural, fungsional, maupun staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Apel diawali dengan laporan pemimpin upacara, dilanjutkan pembacaan Pembukaan UUD 1945 serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Rangkaian ini menjadi penguatan komitmen ASN terhadap nilai pengabdian, disiplin, dan profesionalisme. Pada kesempatan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru bertindak sebagai petugas upacara.

Baca juga: Kotabaru Raih Penghargaan Kinerja DAK Fisik 2025, Realisasi Capai 99 Persen

Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga menjadi ujian kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Meski menjalankan ibadah puasa, kinerja harus tetap terjaga, bahkan meningkat. Awal tahun merupakan fase krusial pelaksanaan program pembangunan. Seluruh SKPD diminta fokus menjalankan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa triwulan pertama menjadi pondasi keberhasilan pembangunan daerah. Jika terjadi keterlambatan di tahap awal, maka capaian kinerja hingga akhir tahun berpotensi ikut terdampak.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan sesuai Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Untuk SKPD dengan sistem lima hari kerja, jam operasional ditetapkan:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–15.30 WITA

  • Jumat: pukul 08.00–10.30 WITA

Sementara bagi SKPD enam hari kerja:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–14.30 WITA

  • Jumat: pukul 08.00–11.00 WITA

  • Sabtu: pukul 08.00–11.30 WITA

Ketentuan tersebut berlaku selama Ramadan dengan total jam kerja minimal 32 jam 30 menit per minggu. Seluruh ASN diwajibkan mematuhinya tanpa mengurangi target kinerja dan tanggung jawab pelayanan publik.

Selain aspek kedisiplinan ASN, Pemkab Kotabaru juga mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan.

Melalui dinas terkait, pemerintah daerah telah menggelar pasar murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Apel kesadaran ditutup dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk menjaga kesehatan, meningkatkan profesionalisme, serta menyeimbangkan ibadah dan tugas pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Author